Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Noviar secara resmi membuka Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Tingkat Daerah (Pertikarada) Ke-XIII Tahun 2026 Kalimantan Selatan yang digelar di Halaman Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran kepolisian, pembina Pramuka, serta peserta Saka Bhayangkara dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar diwakili Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kalsel menegaskan Pertikarada bukan sekadar ajang perkemahan, tetapi menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda melalui semangat kebersamaan, disiplin, kepemimpinan, dan jiwa pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membina generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, bertanggung jawab, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui Pertikarada ini diharapkan anggota Saka Bhayangkara semakin meningkat pengetahuan, keterampilan, dan kedisiplinannya, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dengan generasi muda dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, Saka Bhayangkara merupakan wadah pembinaan bagi anggota Pramuka yang memiliki minat di bidang kebhayangkaraan. Karena itu, kegiatan perkemahan bakti menjadi sarana penting untuk membentuk pribadi yang tangguh, berintegritas, serta memiliki wawasan kebangsaan.
Ia menambahkan, Polresta Banjarmasin akan terus mendukung berbagai kegiatan pembinaan generasi muda sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Pertikarada Ke-XIII Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang siap menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post