Rizky Amalia Buka Suara, Tegaskan Laporan Demi Lindungi Keluarga, Sebut Polda Kalsel Profesional

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Rizky Amalia (Foto: Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Rizky Amalia, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang berujung pada penahanan pegiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026), Rizky menegaskan laporan yang dibuat bukan untuk membungkam kritik terhadap dirinya sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh karena sejumlah unggahan di media sosial dinilai telah menyerang kehidupan pribadinya hingga melibatkan anggota keluarganya.

Rizky mengakui dirinya pernah menjadi sorotan publik akibat gaya hidup atau flexing yang sempat viral.

Ia mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan tersebut.

Namun, setelah itu, menurutnya, muncul berbagai unggahan lain yang berisi tuduhan dan narasi yang tidak lagi berkaitan dengan kritik terhadap kinerjanya sebagai ASN.

Ia mencontohkan adanya tudingan mengenai operasi plastik di luar negeri hingga unggahan yang menyeret anak tiri serta anggota keluarganya.

Bagi Rizky, materi yang disebarkan tersebut telah memasuki ranah privasi dan tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.

Sebelum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Rizky mengaku telah berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan. Ia menyebut pernah bertemu langsung dengan Babe Aldo di Banjarmasin dan meminta agar konten yang dianggap menyerang keluarganya dihapus dari media sosial.

Selain itu, Rizky juga mempersoalkan beredarnya foto seseorang yang disebut sebagai dirinya saat membesuk anggota keluarga di Lapas Karang Intan.

Menurutnya, permintaan untuk menghapus unggahan tersebut tidak direspons sehingga konten serupa terus beredar.

Rizky mengungkapkan sempat mempertanyakan lambannya penanganan laporan yang telah disampaikannya kepada kepolisian.

Bahkan, ia mengaku pernah mengadukan penyidik ke Divisi Propam Polri serta mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Meski demikian, ia kini mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan yang telah menetapkan Ali Ridhok alias Babe Aldo sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Menurut Rizky, perkembangan penanganan perkara tersebut memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarganya.

Ia juga membantah anggapan yang menyebut laporan tersebut dilatarbelakangi kepentingan politik atau adanya pihak tertentu yang memengaruhi proses hukum.

“Langkah yang saya tempuh semata-mata untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara atas dugaan perundungan siber dan pencemaran nama baik yang saya dan keluarga alami,” tegasnya.

Rizky berharap proses hukum yang kini berjalan dapat diselesaikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga memperoleh kepastian hukum melalui putusan pengadilan.

Penulis : Filarianti
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar