Reaksi Warga Banjarmasin Belanja Migor Wajib Dengan Aplikasi ‘Pedulilindungi’

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kebijakan Pemerintah RI tentang pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi ‘pedulilindungi’ menuai kontroversi di masyarakat, tak terkecuali di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ini beralasan, karena penggunaan aplikasi cek vakisinasi yang biasa digunakan untuk syarat masuk pesawat terbang, hingga mall itu, kini merambah kepada pembelian minyak goreng.

Belum diketahui persis kepentingan apa yang terselubung sehingga membeli minyak saja harus menggunakan aplikasi. Apakah ini tujuan pemerintah untuk memoderenasisasi dengan teknologi era sekarang yang serba digital ini, yang sekaligus sebagai alat kontrol sosial

Namun, di lapangan kebijakan itu justru menimbulkan kontroversi dan dianggap suatu masalah baru bagi konsumen dan pedagang. Persoalannya adalah soal waktu karena akan ribet menanyakan aplikasi. Belum lagi masyarakat yang tidak paham teknologi alias gaptek dan masyarakat yang tidak memiliki alat komunikasi yang dinamai smartphone itu.

Seperti apa sih tanggapan warga Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan yang kotanya juga akan menerapkan kebijakan tersebut?

Menurut salah satu pedagang sembako di Pasar Tradisional di Banjarmasin, Rusmini mengaku kebijakan itu akan menyulit-nyulitkan pedagang sembako seperti dirinya saja.

Alasannya, sederhana saja apakah tidak ada cara lain selain dengan aplikasi itu ‘Ini menyulitkan kami, tidak dengan aplikasi saja minyak curah belum begitu laku. Ini akan menyulitkan,” katanya seadanya saat ditemui di lokasinya berdagang Pasar Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (2/7/2022).

Rusmini, mengakui penjualan minyak curah di tokonya belum laku. Apalagi kalau diberlakukan dengan aplikasi, diyakininya akan sepi pembeli. Ia berharap, pemerintah membuat kebijakan yang masuk akal jangan sampai kebijakan sampai menyulitkan.

Senada pedagang lainnya juga menilai kebijakan tersebut akan memperlambat pelayanan kepada konsumen.

Warga Banjarmasin, Mariana, menurutnya membeli minyak pakai aplikasi sama sekali tidak ada manfaatnya. Dipandangnya itu justru akan mengorbankan rakyat kecil disaat ekonomi yang belum stabil sekarang ini.

Walaupun demikian, rakyat hanya sebagai penonton sekaligus penerima dampak kebijakan walau dengan perasaan yang terpaksa menuruti aturan pemerintah.

“Tidak ada urgensinya tetapi ada kepentingan yang syarat dengan kepentingan politik dan jabatan. rakyat kecil yang jadi korban di saat ekonomi yg tidak stabil. masyarakat hanya bisa menerima walau dengan perasaan sedih,” katanya.

Ibu rumah tangga ini, mengeluhkan suara kalangan bawah, rakyat kecil tidak dipernah didengar hanya sebagai pendengar saja.

“Arus bawah tidak pernah didengar dan suara kami seperti tidak didengar,” ucapnya.

Kemudian soal transaksi jual beli minyak goreng. Pedagang dan pembeli pasti banyak yang mengeluhkan.

“Yang menjual dan pembeli pasti tak ingin sulit. Ujung-ujungnya masyaralat kecil yang tersakiti,” bebernya.

Ditanggapi positif oleh warga :

Ali, warga Banjarmasin, mengaku kebijakan memang mempersulit. Namun, pikir positifnya itu salah satu tujuan pemerintah untuk mencegah penumpukan minyak curah dari kelakuan pedagang yang curang.

Ia yakin dengan aplikasi akan menjadi alat pengontrol agar minyak curah dibeli oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan alias warga miskin.

“Awalnya memang tersendat sendat. Sebenarnya ini salah satu untuk menghindari penumpukan minyak oleh pedagang pedang yang curang dan pastinya dangan aplikasi perdulilindungi kita yakin adanya pembatasan pembelian minyak dan harga bisa ditekan untuk harga HET. kita tahu maksud pemerintah menjaga distribusi minyak jangab sampai dimainkan oleh sepikulan sepikulan yang punya niat memperkaya diri sendiri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ikrom Muftesar. Mengakui sampai saat ini petunjuk teknis untuk segera melakukan pembelian dengan aplikasi belum ada.

‘kita tunggu dari kementerian perdagangan. posisi kita menunggu dasar hukum untuk kita sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Tesar melanjutkan, tahapan pertama apabila Kota Banjarmasin melaksanakan program itu. Pihaknya akan mengundang semua distributor minyak curah di Banjarmasin, agar sama sama satu pemahaman tentang pembelian migor curah.

Terkait penggunaa aplikasi, dengan pemantauan melalui aplikasi peduli lindungi tersebut akan membuat distribusi minyak goreng curah terkendali. Serta ketersediaannya terjaga dengan harga sesuai batas eceran tertinggi.

Tujuan lainnua agar minyak goreng curah ini bisa mengalir kepada yang membutuhkan.

“Ini tujuannnya untuk pengendalian stok,l dan harga. Kemudian ini juga agar tepat sasaran,”.

Ia juga menyampaikan, penjualan minyak curah di pasaran tradisional sudah sesuai dengan harga HET nya yakni Rp 14.000. namun, pantauan pihaknya di lapangan pedagang ada juga menjual lebih dari 14 ribu, namun tidak lebih 15 ribu.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment