Dispora Kalsel Akan Terapkan Sistem Sewa Pengelolaan Lapangan Golf Swargaloka

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
RAPAT KERJA-Dispora Kalsel saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel membahas rencana kerja dan program di tahun anggaran 2027.(foto: sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan berencana akan menerapkan sistem sewa pada pemanfaatan pengelolaan aset daerah berupa Lapangan Golf Swargaloka yang berlokasi di Kota Banjarbaru.

Rencana pengelolaan dengan sistem sewa itu menindaklanjuti kritikan keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat rapat pembahasan Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).

Dari kritikan Banggar itu terungkap pengelolaan saat ini terhadap Lapangan Golf Swargaloka tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yang ternyata hanya menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp86 juta dan cara pengelolaan itu tidak sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang seharusnya potensi penerimaan dari pemanfaatan aset tersebut dapat mencapai sedikitnya Rp1,2 miliar per tahun.

Menyikapi kritikan Banggar yang mengacu pada arahan BPK RI. Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hafiz, AP, M.Si kepada awak media di Banjarmasin menyatakan pihaknya merespon kritikan itu dengan rencana merubah sistem pengelolaannya dari pola kerja sama dengan pihak ketiga akan menggunakan sistem sewa.

“Untuk pengelolaan kedepannya Lapangan Golf Swargaloka itu dengan sistem sewa,” ujar Pebriadin Hafiz di Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Pebriadin menuturkan tata kelolanya terhadap aset daerah itu akan disesuaikan sebagaimana rekomendasi BPK RI.

Lanjutnya, kedepannya tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga yang selama ini mengelola Lapangan Golf Swargaloka termasuk pihak kami pun (Dispora Kalsel) juga tidak akan mengelola, tapi sistemnya adalah dengan sistem penyewa.

Untuk merealisasikan sistem sewa itu, imbuhnya, kita masih mengajukan proses perizinan kepada pimpinan tentang persetujuan prinsip untuk sistem itu.

“Kita tunggu persetujuan prinsip dari pimpinan, seperti apa nanti sistem yang disetujui, karena saat ini masih disusun kajian-kajian untuk itu,” tukasnya.

Sambil menunggu persetujuan prinsip, ujarnya, pihaknya tetap patuh pada rekomendasi BPK RI itu tetap kita laksanakan tanpa kecuali.

“Sampai saat ini pengelolaannya masih status quo, sampai nanti kami harus melaksanakan dengan sistem sewa,” ucapnya.

Tentu akan disesuaikan ketika semua proses kajian selesai, kemudian perizinan dari pimpinan sudah selesai, tahapan-tahapan yang kita tempuh sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) juga kita akan lakukan dan itu sudah bisa dipastikan.

“Kalau yang sistem sewa, itu nanti kita sesuaikan dengan hasil kajian nanti seperti apa,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo SM, yang juga unsur pimpinan Banggar saat memimpin rapat pembahasan evaluasi Kemendagri di Banjarmasin meminta Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan evaluasi terhadap pola pemanfaatan aset Lapangan Golf Swargaloka tersebut agar pengelolaannya sesuai ketentuan sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis/Editor: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar