Pemko Akui Pajak Sarang Walet Belum Capai Target

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO  – Pemerintah Kota Banjarmasin mengaku masih belum memenuhi target pajak sarang walet, meskipun sebelumnya telah menargetkan pajak dari sektor ini, sehingga hingga kurun waktu akhir tahun 2018 ini justru masih belum terpenuhi targetnya.

Demikian disampaikan Kepala Bakueda Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, kepada wartawan ketika berada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Menurutnya dari data yang ada, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak sarang burung walet ini hanya terealisasi sebanyak 45 persen saja, atau dari total yang ditargetkan sebesar Rp 350 juta.

‘’Memang untuk target PAD dari sektor pajak sarang walet, terbukti hingga akhir tahun 2018, realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan dari  target hanya terealisasi sebanyak 45 persen saja, atau dari total yang ditargetkan sebesar Rp 350 juta,’’katanya.

Menurutnya, hingga akhir Desember 2018, baru terserap sebesar Rp 160 juta lebih, karena dari  tujuh item pajak, hanya sektor ini yang masih rendah.

’’Kalau dibandingkan dari sektor lain, hanya pajak sarang walet yang tidak memenuhi target dari pajak lainnya seperti parkir, hiburan dan perhotelan, rata-rata telah mencapai target,”tambahnya

Dirinya menyembtukan yang menjadi kendala dan menyebabkan pajak sarang burung walet tidak mencapai target, seperti penagihan pajak disektor ini merupakan kewenangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin.

“Penagihan pajak bukan dari kami. Itu melalui Dinas Ketahanan Pangan. Hasilnya yang disetorkan ke Badan Keuangan Daerah. Masalah kendalanya, bisa ditanyakan ke dinas terkait,” katanya.

Dikatakannya, dengan minimnya PAD dari sektor pajak sarang burung wallet, tentunya akan menjadi sorotan dari kalangan wakil rakyat di DPRD Banjarmasin, meskipun target dari sektor ini sudah beberapakali diturunkan.

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Abdul Gais, menurutnya, meskipun telah beberapa kali diturunkan, tapi juga masih belum sesuai target.

“Ini yang menjadi perhatian kami di DPRD Kota Banjarmasin, meskipun sering kali diturunkan targetnya, tapi masih juga belum juga mencapai target,” katanya

Target pajak sarang burung walet jelas Gais, tahun lalu pernah mencapai angka Rp 1,5 miliar. Kemudian tahun 2018 diturunkan hingga Rp 350 juta. Dengan alasan, lantaran harga sarang burung walet kala itu terus mengalami penurunan akibat rendahnya kualitas.

Dengan demikian Gais meminta Pemkot melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk berusaha lebih keras dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan pemerintah kota ini. del

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar