Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pagu anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2027 diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di tengah kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Dinkes Kalsel memilih mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah yang relatif kecil, yakni sekitar Rp3 miliar, dengan fokus utama untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Sebagai perbandingan, pagu anggaran Dinkes Kalsel pada APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp540 miliar. Sementara dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pagu yang disiapkan diperkirakan sebesar Rp512 miliar atau berkurang sekitar Rp28 miliar.
Penurunan pagu anggaran tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, kepada awak media usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).
“Pagu anggaran Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan pada 2027 diperkirakan sebesar Rp512 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan pagu tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp540 miliar,” ujarnya.
Menurut Diauddin, pihaknya memahami kondisi fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan. Karena itu, Dinkes Kalsel tidak mengajukan penambahan anggaran dalam jumlah besar, melainkan hanya sekitar Rp3 miliar yang dinilai menjadi kebutuhan paling mendesak.
“Jadi usulan tambahan anggaran yang diajukan relatif terbatas, yakni sekitar Rp3 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembiayaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja yang iurannya ditanggung pemerintah daerah (PBPU/BP Pemda).
Program tersebut menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu yang membutuhkan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan. Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk mendukung pembiayaan tenaga penugasan khusus yang ditempatkan di berbagai daerah.
“Program tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu secara ekonomi, termasuk pembiayaan bagi tenaga penugasan khusus,” jelasnya.
Diauddin berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui dalam pembahasan APBD 2027 sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski kemampuan keuangan daerah terbatas.
“Kita cukup maklum dengan keterbatasan anggaran. Semoga usulan tambahan ini bisa direalisasikan,” harapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari total pagu anggaran sekitar Rp512 miliar yang dimiliki Dinas Kesehatan pada 2027, sebagian besar anggaran sebenarnya tidak digunakan secara langsung untuk program-program kesehatan yang dikelola dinas.
Sekitar Rp470 miliar atau lebih dari 90 persen dari total pagu dialokasikan untuk mendukung operasional dan pelayanan empat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Dinas Kesehatan untuk membiayai berbagai program promotif, preventif maupun kegiatan kesehatan masyarakat lainnya menjadi semakin terbatas.
Dengan komposisi anggaran seperti itu, Dinkes Kalsel berharap tambahan anggaran yang diajukan dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga meski pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran akibat keterbatasan APBD.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post