Bahtera Si Jangkung, Hibah Tanah dari Masyarakat untuk Optimaslisasi Pembangunan Jalan Lingkungan

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
(foto:istimewa)

Tanjung, BARITOPOST.CO.ID Dinas Permukiman Kabupaten Tabalong meluncurkan inovasi Bahtera si Jangkung, yakni Hibah Tanah dari masyarakat untuk optimalisasi Pembangunan jalan lingkungan.

Inovasi ini diluncurkan dikarenakan banyaknya masyarakat yang meminta dibuatkan jalan lingkungan, akan tetapi terkendala anggaran pengadaan tanah yang menyebabkan terhambatnya pembangunan jalan lingkungan tersebut.

Jalan yang merupakan kebutuhan primer infrastruktur bagi masyarakat, tetapi sebagian jalan lingkungan yang masih bukan aset Pemkab Tabalong, mengakibatkan banyak aset jalan lingkungan yang dibangun tidak tercatat pada aset pemerintah daerah.

Karena jalan lingkungan adalah kebutuhan mendasar untuk akses dan perekonomian sedangkan anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum terbatas sehingga usulan-usulan masyarakat tidak bisa terpenuhi dalam waktu cepat, sehingga rentan terjadi permasalahan sengketa tanah menimbulkan kerugian bagi Pemkab Tabalong.

Perkim Tabalong mempercepat proses perolehan yang akan di bangun jalan dengan cara : pertaman ; pengadaan Tanah untuk kepentingan umum, kedua; hibah tanah dan ketiga ; tukar guling.

Cara pertama dan cara ketiga dinilai kurang efektif dan efisien karna memerlukan waktu yang panjang, biaya yang besar dan melewati proses appraisal, banyak tahapan yang harus dilalui maka dari itu pilihan Hibah adalah pilihan yang efektif untuk percepatan pembangunan Jalan Maka dari itu Dinas perumahan Rakyat meluncurkan Inovasi BAHTERA SI JANGKUNG (Hibahkan Tanah Untuk Optimalisasi Pembangunan Jalan Perumahan dan Lingkungan) untuk menata, menerima, menguasai dan mengurus legalitas aset tanah untuk jalan lingkungan dan perumahan.

Dengan inovasi ini Dinas Perkim mengajak dan memberi kemudahan masyarakat yang ingin dibangunkan jalan/perbaikan jalan lingkungan dan perumahan nya dengan menghibah tanah untuk jalan, Agar pembangunan jalan bisa berjalan dengan cepat dan optimal tanpa harus berisiko sengketa tanah.

Hibah ini tidak hanya untuk masyarakat perorangan tetapi juga pengembang, jika ingin pembangunan jalan lingkungan dan perumahan maka dihimbau untuk segera melakukan hibah kepada pemerintah kabupaten Tabalong.

Manfaat inovasi bagi PemerintahDaerah:

Percepatan pembangunan (kepastian Hukum), karena status tanah sudah jelas milik Pemkab Tabalong, proses perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa kendala sengketa lahan.

Perluasan infrastruktur daerah, Pemkab Tabalong mendapat Tambahan aset (jalan dan PSU) tanpa perlu mengeluarkan biaya ganti rugi pembebasan lahan dan tukar guling, serta Kemudahan pengelolaan Pelayanan perbaikan jalan Perumahan dan Lingkungan.

Manfaat inovasi bagi Pengembang:

Memenuhi kewajiban Hukum; Hibah merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah, yang memastikan izin perumahan (siteplan) sah dan sah secara administrasi.

Meningkatkan kredibilitas, Pengembang yang menyerahkan fasum menunjukkan komitmen tinggi, yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan reputasi perusahaan.

Manfaat inovasi bagi Masyarakat

Kepastian Hukum fasilitas, fasilitas umum dipastikan aman dari alih fungsi lahan oleh pihak lain dan tetap menjadi area publik.

Pembukaan akses jalan baru, hibah tanah memungkin pemerintah membangun atau melebarkan jalan yang sebelumnya sempit atau tidak bisa dilalui kendaraan, sehingga membuka isolasi antarwilayah.

Meningkatkan nilai tanah,infrastruktur yang memadai disekitar lokasi hibah akan meningkatkan nilai properti dan tanah dilingkungan tersebut.(rel/lrp)

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar