Pt Ambapers Usulkan Kenaikan Tarif Alur Ambang Sungai Barito

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Direktur Utama PT Ambapers Dr H Zulfadli Gazali, M.Si.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID

PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) mengusulkan kenaikan tarif jasa penggunaan alur ambang Sungai Barito bagi kapal pengangkut batubara ekspor. Usulan tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus berdampak pada bertambahnya penerimaan daerah melalui dividen yang disetorkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua.

Direktur Utama PT Ambapers, Dr H Zulfadli Gazali, M.Si mengatakan usulan kenaikan tarif tersebut hanya diberlakukan bagi angkutan batubara yang diekspor ke luar negeri dan tidak menyasar angkutan batubara untuk kebutuhan domestik.

“Kita mengusulkan kenaikan tarif ini hanya untuk angkutan batubara yang diekspor ke luar negeri,” kata Zulfadli di Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, usulan tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat diberlakukan. Persetujuan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), baik tingkat Banjarmasin maupun pusat serta rekomendasi dari Kementerian Perhubungan menjadi syarat utama sebelum penyesuaian tarif diterapkan.

“Kalau ini sudah disetujui, baru akan disosialisasikan kepada perusahaan pelayaran dan pengguna jasanya,” ujarnya.

Dalam usulan tersebut, tarif jasa alur ambang untuk angkutan batubara ekspor dinaikkan dari US$0,30 menjadi US$0,50 per metrik ton. Sementara itu, tarif untuk angkutan batubara domestik tetap sebesar Rp4.300 per metrik ton dan tidak mengalami perubahan.

Zulfadli optimistis penyesuaian tarif tersebut akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Dengan bertambahnya pendapatan, dividen yang disetorkan kepada PT Bangun Banua selaku pemegang saham mayoritas juga diproyeksikan meningkat.

“Dengan kenaikan tarif ini, maka dividen yang disetorkan ke PT Bangun Banua bisa naik dari Rp17 miliar menjadi Rp26 miliar,” ungkapnya.

Selain dipengaruhi kenaikan tarif, peningkatan dividen juga berasal dari perubahan komposisi kepemilikan saham PT Ambapers. Perubahan tersebut merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin.

Sebelumnya, komposisi kepemilikan saham terdiri atas PT Bangun Banua sebesar 60 persen dan PT Pelindo sebesar 40 persen. Setelah dilakukan penyesuaian, porsi kepemilikan PT Bangun Banua meningkat menjadi 70 persen, sedangkan PT Pelindo menjadi 30 persen.

“Yang terbaru, PT Bangun Banua naik menjadi 70 persen, dan PT Pelindo 30 persen. Ini akan berpengaruh pada pembagian dividen,” tambah Zulfadli.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dan persetujuan dapat segera rampung sehingga kebijakan penyesuaian tarif dapat segera diterapkan. Dengan demikian, peningkatan pendapatan perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar