Nilai Pembebasan Sungai Lulut Diperkirakan hanya 50 Persen

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pagu anggaran 30 Miliar atas pembebasan persil di Sungai Lulut, menurut Kadis Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Akhmad Fanani, realnya hanya sekitar 50 persen lebih saja.

Apalagi sambung Fanani, puluhan 51 persil yang terdampak dibebaskan merupakan bangunan di bantaran sungai Martapura, dimana bangunan diatas sungai dipastikan tidak memiliki dokumen sertifikat. Sehingga ganti rugi bangunan hanya dinilai bangunanannya yang ditetapkan oleh tim appraisal.

“Dari anggran pagu Rp 30 Miliar, renovasi tiga jembatan di Sungai Lulut diperkirakan hanya 50 persen lebih. Bila lebih, maka itu akan dikembalikan lagi ke kas,” katanya.

Fanani mengatakan lagi, tim appraisal kini telah merampungkan soal harga ganti termasuk nilai bangunan di bantaran sungai. Dan perhari ini warga telah mengambil ganti tersebut di Bank Kalsel.

Terkait Ganti rugi ada klasifikasinya, misalnya rumah biasa dan rumah yang dijadikan usaha itu berbeda nilainya.

Kecuali rumah sewa yang dijadikan rumah usaha. Itu kata Fanani, harga gantinya tetap sama dengan rumah biasa. “Itu tetap sama dengan rumah biasa, karena rumahnya berstatus disewa,” cetusnya.

Kemudian, ganti rugi juga dilihat dari bahan bangunan dan luas lahan. Misalnya beton dan kayu biasa berbeda nilainya. “Soal ganti rugi, tim Appresial sudah melakukan berdasarkan hasil surveynya dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Bila pemilik persil ada yang keberatan dengan ganti rugi yang nilainya telah ditetapkan Appresial. Maka itu akan diproses konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Fanani berharap banyak pada kesadaran masyarakat yang terdampak, oleh sebab itu pembangunan jembatan itu sebenarnya tergantung sinergitas dari masyarakat itu sendiri maupun sekitar. Sehingga target pembebasan tahun ini rampung dan 2020 pengerjaan jembatan dimulai.

“Sinergis masyarakat yang terdampak sangat diharapkan, terlepas dari berapa harga. walau bagaimana pun itu tujuannya untuk masyarakat banyak,” bebernya. dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment