Kinerja Pelaksanaan APBD dan Peran Kementerian Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Triwulan II-2021

by admin
0 comment 6 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmiji, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil DJPd Provinsi Kalsel Sulaiman, dan Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel HB Wicaksono menggelar paparan Kinerja Pelaksanaan APBD dan Peran Kementerian Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Triwulan II Tahun 2021, Rabu (21/7/2021).

“Seiring dengan progress di level Nasional, perekonomian Kalimantan Selatan juga menunjukkan pemulihan yang tercermin dari peningkatan konsumsi masyarakat, investasi, serta neraca perdagangan internasional,” ucap  Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmiji.

Selain itu, sambungnya, didorong tren peningkatan harga komoditas seperti minyak mentah, minerba, dan CPO, yang dalam hal ini komoditas tersebut merupakan unggulan Kalimantan Selatan. “Masuknya varian baru Covid-19 memberi downside risk terhadap jalannya pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Untuk itu, Ia pun berharap, strategi fiskal dalam pelaksanaan APBN ditetapkan bersifat responsif dan fleksibel menjalankan kebijakan countercyclical untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, yang dapat dilihat dari realisasi pelaksanaan APBN.

Sampai dengan Juni 2021, bebernya, Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan mencapai Rp3,689 triliun atau 41,31 persen dari target sebesar Rp8,929 triliun. Penerimaan tersebut didominasi oleh sector Perdagangan Besar dan Eceran serta Perawatan Mobil dan Sepeda motor 21,7 persen, sector Pertambangan dan Penggalian 18,6 persen, dan sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan 15,1 persen.

Peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi. Kalsel yaitu sebesar Rp5,689 triliun. Apabila dibandingkan dengan total pendapatan daerah yang terdiri atas penjumlahan PAD, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Pendapatan Lain-lain yang Sah, maka dihasilkan kemandirian fiskal sebesar 25,04 persen, untuk itu masih diperlukan upaya dalam optimaslisasi penerimaan pajak daerah.

Upaya DJP, sebutnya, yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK dan Pemda yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sisi perpajakan saat ini serius dan fokus menangani pandemi Covid-19. Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang sebelumya berakhir pada 30 Juni 2021 diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021 (PMK-82/PMK.03/2021 dan PMK-83/PMK.03/2021). “Pemberian insentif perpajakan diberikan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang tertahan dan perlu lebih didukung laju pemulihannya, seperti jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa angkutan, konstruksi, dan akomodasi,” ujarnya.

Sedang, selanya, kinerja realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebagaimana dibukukan oleh Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, pada periode Semester I 2021 telah mencapai Rp263,64 miliar.

Penerimaan tersebut didominasi yakni pertama, penerimaan Bea Keluar atas ekspor produk CPO dan turunannya sebesar Rp241.034.617,00.  Kedua, penerimaan Bea Masuk yang dihimpun dari importasi zinc powder, sparepart kendaraan, melamine, dan bahan pendukung pembuat kayu lapis sebesar Rp22.466.389,00. Ketiga, penerimaan Cukai dari produk hasil pengolaham tembakau lainnya (vape) sebesar Rp 135.343.080,00. Pada capaian devisa meraih surplus hasil perdagangan neraca di Kalimantan Selatan USD2.376.319.678,09 atau setara dengan Rp34,45 triliun yang didominasi dari Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam utamanya komoditas batubara, pasir zircon, karet, CPO dan produk turunannya yaitu USD2.556.599.010,63.

Dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel HB Wicaksono mengakui Bea Cukai Wilayah Kalimantan Selatan bekerja sama dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang lain seperti Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Aparat Penegak Hukum, KSOP, Karantina Pertanian dan Tumbuhan, Karantina Hewan, Pelindo dan Angkasa Pura telah melaksanakan dan mendorong beberapa program unggulan untuk meningkatkan perekonomian daerah Kalimantan Selatan seperti program tata kelola industry dan perdagangan rotan melalui Peraturan Gubernur tata kelola rotan dan Pusat Logistik Berikat Rotan yang bertujuan menjamin ketersediaan rantai pasok rotan dari hulu (petani) sampai dengan hilir, mencegah hilangnya potensi perpajakan (tax payer) dan Devisa Hasil Ekspor, dan menghilangkan praktik penyelundupan.

Selanjutnya, jelasnya, program Direct Call Ekspor dari Kalimantan Selatan yang telah berhasil mendorong, mengasistensi dan memfasilitasi ekspor kepiting hidup dan frozen shrimp di bulan Maret 2021 melalui Bandara Intemasional Syamsudin Noor dan pada bulan April ekspor perdana umbi porang ke Jepang dengan direct container melalui Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan program pemberian fasilitas terhadap barang modal pertambangan dengan skema Pusat Logistik Gerikat untuk mendukung kegiatan pertambangan di Kalimantan Selatan.

Sementara itu di sisi Belanja Negara, data pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan menunjukkan bahwa realisasi belanja APBN di Kalimantan Selatan sampai dengan akhir Juni 2021 mencapai Rp3,69 triliun atau sebesar 40 persen dari pagu. Kinerja tersebut meliput Belanja Pegawai Rp1.792,63 miliar, Belanja Barang Rp 1.206,99 miliar, Belanja Modal Rp695.68 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,59 miliar. “Secara keseluruhan, realisasi tersebut lebih tinggi 4 persen dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama pada tahun 2020 (YoY) dan didominasi oleh kenaikan Belanja Modal hingga 51,26 persen,” beber Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Ferdinan Lengkong.

Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Kalimantan Selatan sampai dengan Semester I 2021 total Rp8, 44 triliun atau turun 14,79 persen secara YoY, dengan rincian realisasi DAU Rp4,06 triliun, DBH Rp3,02 triliun, DAK Rp1,45 triliun, DID Rp445,83 miliar. DAK non Fisik Rp1,63 triliun, Dana Desa Rp1,53 triliun, dana BOS Rp712,95 miliar, serta dana Hibah Rp71,29 miliar. Dalam hal ini, persentase penurunan terbesar terjadi pada realisasi Dana Desa hingga 42.03 persen secara YoY.

Kinerja belanja APBN untuk program PC-PEN di Kalimantan Selatan sampai dengan Semester 12021 telah memberikan manfaat melalui realisasi Klaster Perlindungan Sosial total sebesar Rp983,75 miliar, dengan rincian untuk PKH sebesar Rp127.87 miliar kepada 183.092 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) senilai Rp 180.82 miliar kepada 904.117 KPM, Bantuan Sosial Tun (BST) sebesar Rp134 kepada 446.680 KPM, Kartu Prakerja senilai Rp217,02 miliar kepada 61.133 orang, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 184,13 miliar kepada 613.767 KPM diskon listrik sebesar Rp118,22 miliar kepada 721.444 pelanggan, serta pemberian subsidi kuota internet senilai Rp21,7 miliar yang diinjeksikan kepada ponsel sisw dan guru sekolah serta mahasiswa dan dosen di Kalimantan Selatan.

Realisasi klaster Dukungan UMKM dan Korporasi meliputi BPUM sebesar Rp150.402 miliar dan Penempatan Uang Negara di BPD Kalsel berupa kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp153,13 miliar atau 38,28 persen dari Rp200 miliar uang negara yang ditempatkan, serta program Penjaminan Kredit sebesar Rp635,05 miliar yang diberikan kepada 16016 debitur. “Realisasi klaster Kesehatan yang diberikan dalam bentuk pembayaran atas klaim biaya Covid-19 dari 51 Rumah Sakit di Kalimantan Selatan sebesar Rp 195.05 miliar,” katanya.

Realisas kaster Program Prioritas untuk mendukung Program Pemerintah dan penyediaan lapangan kerja di Kalimantan Selatan total Rp247,68 miliar yang terdapat dalam sektoral Kementerian PUPR Rp397,87 miliar untuk 10.726 pekerja.

Kementerian Perhubungan sebesar 77,24  miliar untuk 470 pekerja. Kementerian Pertanian Rp60,7 miliar untuk 4.582 pekerja, serta Kementerian Pertanian dalam kaitannya dengan food estate Rp5,27 miliar.

Dalam hal Dana Desa kena penyaluran anggaran sampai Semester I-2021 telah secara detail meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah terealisasi Rp176,79 miliar (33.17 persen) yang manfaatnya telah dirasakan  oleh 589.315 KPM, Non BLT Dana Desa Rp Rp400, 20 miliar (45.97 persen). Landmarket penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Rp57,34 miliar (46,98 persen).

“Pada periode ini dari 1.846 desa di Kalimantan Selatan terdapat 16 desa di Kabupaten Kotabaru yang memutuskan untuk tidak menerima BLT Dana Desa serta 2 dewa di Kabupaten Balangan yang sedang dalam proses likuidasi serta sedang dalam proses hukum yakni Desa Wonorejo dan Desa Kabiyain,” imbuh Kepala Kanwil DJPd Provinsi Kalsel Sulaiman.

afdi

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment