Kepergok Buang Bungkusan Berisi Sabu,IRT Ini Diamankan

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba berinisial SF (35) kedapatan membuang
Sabu-sabu berat 4, 58 Gram, Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Ibu rumah tangga ini dibekuk di Jalan Veteran RT 28 RW 06 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dari warga Jalan Veteran Gang H Asmuni RT 27 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur ini membuang satu paket itu di dalam satu bekas bungkus beng-beng. Hingga pelaku digelandang ke mapolresta Banjarmasin.

Bermula dari, pelaku yang terlihat mencurigakan oleh polisi yang sedang patroli, kemudian pada saat ingin dihampiri terlihat menjatuhkan barang bukti tersebut. Kemudian setelah dilakukan introgasi tersangka mengaku sebelumnya baru saja mendapatkan sabu itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku sebut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Kartiko Suryo mengungkapkan, tersangka mengaku disuruh untuk mengambil Sabu itu dan mengantarkan ke tempat lain. “Kini pelaku dijerat hukum sesuai
Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,”pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kepergok Buang Bungkusan Berisi Sabu,IRT Ini Diamankan — kalsel.siberindo.co Rabu, 24 November 2021, 03:14 - 03:14

[…] Kepergok Buang Bungkusan Berisi Sabu,IRT Ini Diamankan […]

Reply

Leave a Comment