Berkas P21, Kasus Korupsi PT Kodja Bahari segera Disidangkan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – KASUS dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan pembuatan dok kapal milik PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari segera memasuki persidangan

Ini setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) telah merampungkan penyidikan kasus tersebut.

Sekedar diketahui , penanganan kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang perkembangan penanganannya dipaparkan pada momen Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 pada pekan ketiga Bulan Juli Tahun 2022.

Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono SH MH  proses penyidikan telah rampung dan penuntut umum sudah menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21).

Selanjutnya, penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus bakal menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum.

“Pemberkasan sudah diserahkan ke penuntut umum dari penyidik, sudah P21. Sekarang persiapan Tahap II,” kata Aspidsus Kejati Kalsel.

Diketahui dalam kasus tersebut, sebelumnya penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Dari empat tersangka, dua di antaranya yaitu berinisial AP dan S diketahui merupakan karyawan di perusahaan perkapalan berplat merah tersebut.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu berinisial MS dan L merupakan pihak pelaksana pekerjaan.

Dugaan korupsi yang dimaksud yakni berupa penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan pembuatan dok kapal milik PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari.

Dimana pekerjaan pembuatan dok tersebut merupakan proyek pekerjaan di Tahun Anggaran 2018 dengan nilai pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 18 miliar.

Penyidik Kejati Kalsel juga sebelumnya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan taksiran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

(penulis /editor: Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment