Tenaga Kerja Lokal Harus Dapat Bersaing

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja ke daerah ini, tentunya menjadi motivasi bagi tenaga kerja lokal, agar lebih memacu diri dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Arufah Arif menegaskan, hal tersebut kepada wartawan ketika usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Menurut Arufah, setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan telah disahkan, namun payung hukum perda ini akan berlaku tahun 2019 mendatang.

Disahkannya Perda tentang Ketenagakerjaan ini, karena merupakan perda revisi Nomor 13 Tahun 2010, bertujuan untuk mengembangkan potensi sumberdaya lokal, agar bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

“Kita berharap keberadaan tenaga kerja asing, harus memacu tenaga kerja lokal,bisa meningkatkan lagi SDM yang ada, agar bisa bersaing dengan tenaga kerja luar,”katanya.

Dikatakannya, sesuai dengan isi dari perda ini yaitu Pemko Banjarmasin diharuskan membangun balai pelatihan untuk tenaga kerja. Termasuk tiap perusahaan diwajibkan berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan di kota ini terlebih dulu.

“Jadi nantinya tenaga kerja lokal sudah siap kerja dan dapat diberdayakan. Kalau berlakunya puyung hukum ini, ya tahun depan,” tambahnya.

Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Mursyid secara terpisah mengatakan, tujuan utama perda ini memang difokuskan untuk tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan pun diminta terlebih dulu harus berkoordinasi dengan Pihak pemerintah kota.

“Maksud dari Perda ini, adalah tujuan utamanya untuk memfokuskan tenaga kerja lokal, sehingga pihak perusahaan membutuhkan keahlian tenaga kerja lokal namun tidak ada, maka pihak perusahaan diperbolehkan mencari tenaga kerja keluar daerah, ‘’ucapnya. del.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment