Tegas! Pengendara Lawan Arus dan Kebut-kebutan di Jalan akan Ditilang

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read
Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo (Foto: Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tindakan tegas akan diambil Ditlantas Polda Kalsel, bagi pengendara yang melawan arus dan kebut-kebutan di jalan raya . Sementara pelanggaran lainnya tetap termonitor melalui tilang elektronik atau Electronik Trafic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu ditegaskan Direktur Ditlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo terkait  Operasi keselamatan intan 2023 yang dilaksanakan sejak 7-20 Februari 2023.

Menurut Kombes Pol Maesa Soegriwo, Operasi Keselamatan Intan 2023 kali ini memang mengedepankan preemtif, preventif dan humanis, namun untuk mencegah kecelakaan lalulintas pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga: Buron Lima Bulan, Pelaku Aniaya di Kampung Gedang Diciduk

“Kita mengerahkan sekitar 616 personil selama 14 hari kedepan, balapan liar atau melawan arus dipastikan ditilang,” katanya, Rabu (8/2/2023).

Khusus penindakan balapan liar akan dilakukan secara hunting melalui patroli, lanjutnya. persentase tindakan penegakan hukum secara represif dilaksanakan sebanyak 20 persen selebihnya mengedepankan preemtif, preventif dan humanis.

“Tujuan Operasi Keselamatan Intan 2023 guna menekan angka kecelakaan, gelar pasukan sudah kita laksanakan kemarin di lapangan RTH Kamboja,” imbuhnya.

Total pelanggaran yang terjadi sepanjang 2022 tercatat sebanyak 95.521 kasus, sementara di 2021 hanya 83.602 pelanggaran. Artinya ada kenaikan sebesar 14 persen di 2022.

Baca Juga: Terjatuh dari Motor saat Beraksi di Kuin Selatan, Residivis Jambret Kembali masuk Sel

Dari jumlah pelanggaran di 2022, tercatat 30.836 pengendara disanksi tilang, sementara 64.685 pengendara mendapat sanksi teguran, jumlah kecelakaan di 2022 sebanyak 843 kejadian, sementara 2021 ada sebanyak 679 kejadian. Atau naik 24 persen.

Dari total kecelakaan tersebut, 372 nyawa dinyatakan meninggal dunia. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu. Dimana pada 2021 total korban meninggal dunia ada sebanyak 353 jiwa.

“Semoga 14 hari kedepan kita bisa menurunkan angka kecelakaan,  yang mana sebelumnya naik karena masa pendemi sudah melandai sehingga mobilitas naik, maka angka kecelakaan sedikit naik,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Barito Post klik Google News

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Perkara Arisan Online, Dua Kali Mangkir Panggilan Selebgram FD akan Dijemput Paksa - Barito Post Rabu, 8 Februari 2023, 23:32 - 23:32

[…] 8 Februari 2023 Top Posts Perkara Arisan Online, Dua Kali Mangkir Panggilan Selebgram… Tegas! Pengendara Lawan Arus dan Kebut-kebutan di Jalan akan… Tim Dispora Kalsel Ungguli Purna Praja Kalsel Stok Beras Lokal Semakin Berkurang, Harga Semakin […]

Reply
Akibat Alih fungsi Lahan, Produksi Karet Pun Menurun - Barito Post Kamis, 9 Februari 2023, 16:09 - 16:09

[…] BACA JUGA: Tegas! Pengendara Lawan Arus dan Kebut-kebutan di Jalan akan Ditilang […]

Reply

Leave a Comment