Buron Lima Bulan, Pelaku Aniaya di Kampung Gedang Diciduk

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku penganiayaan  berinisial BPW (36) yang  sempat buron lima bulan lalu, berhasil dibekuk, Senin (6/2/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dia diciduk di kawasan Jalan Veteran dekat Toko Tupperware Kelurahan Sungai Baru  Banjarmasin Tengah.

Ditangkapnya pelaku warga Jalan Cenderawasih Kelurahan  Handil Bakti Kecamatan  Alalak Kabupaten  Barito Kuala ini, karena menganiaya korban bernama Zainal Abidin (43).

Akibatnya korban mengalami luka robek di pipi sebelah kiri, luka robek dibbagian lengan kanan atas, luka robek dibagian lengan kanan bawah dan banyak mengeluarkan darah, Rabu  (21/9/2022) sekitar pukul  20.00 Wita lalu.

Korban dianiaya pakai senjata tajam (sajam) di Jalan Veteran, tepatnya di depan Gereja Pantekosta Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah. Buruh warga Jalan  Sungai Jingah No 93 RT  17 Kelurahan  Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara itu pun mengadukan penganiayaan tersebut ke polisi.

Baca Juga: Terjatuh dari Motor saat Beraksi di Kuin Selatan, Residivis Jambret Kembali masuk Sel

Sementara kronologis perkelahian tersebut bermula saat pelaku yang juga tinggal di  Jalan Aes Nasution  Kelurahan  Gadang Kecamatan  Banjarmasin Tengah itu berkelahi dengan  saksi bernama Syahrani (45) seorang juru parkir.

Pelaku berkelahi saling pukul dan dilerai oleh korban. Saat itu posisi BPW terjatuh kemudian ia berdiri berkata “tunggu disini” sambil berjalan menuju depot  atau rumah makan J & A.

Mendengar hal itu Syahrani  warga Veteran Banjarmasin Timur langsung pergi, tidak beberapa lama datang pelaku sambil membawa tajam jenis parang pemotong daging. Sajam itu dipegang di sebelah tangan kanan.

Kemudian pelaku langsung menyerang korban yang  berusaha menghalau dengan menggunakan potongan kayu agar tidak mendekat.  Namun kayu tersebut justru patah karena sudah lapuk

Baca Juga: Truk Damkar Pemko Banjarmasin Tabrak Lima Mobil

Pergumulan antara korban dan pelaku terjadi, saat korban lengah, BPW menebaskan sajam berkali-kali kearah Zainal.  Kemudian saksi M Aldini warga Kampung Melayu juga berusaha melerai dengan menghalau dengan menggunakan kayu namun terjatuh.

Korban yang banyak mengeluarkan darah pada muka dan lengan, kemudian  menjauh dan meminta kepada saksi Aldini agar mengantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Selan dengan menggunakan sepeda motor, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku diringkus tanpa perlawanan. “Kini BPW dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Tim Dispora Kalsel Ungguli Purna Praja Kalsel - Barito Post Rabu, 8 Februari 2023, 22:59 - 22:59

[…] Harga Semakin Melambung Hj. Erly Fraksi Amanat Bintang Demokrasi Bacakan Pemandangan… Buron Lima Bulan, Pelaku Aniaya di Kampung Gedang… Gubernur Kalsel Kukuhkan Hatmansyah Sebagai Komisaris Utama Independen… Terjatuh dari Motor […]

Reply
Tegas! Pengendara Lawan Arus dan Kebut-kebutan di Jalan akan Ditilang - Barito Post Rabu, 8 Februari 2023, 23:13 - 23:13

[…] Harga Semakin Melambung Hj. Erly Fraksi Amanat Bintang Demokrasi Bacakan Pemandangan… Buron Lima Bulan, Pelaku Aniaya di Kampung Gedang… Gubernur Kalsel Kukuhkan Hatmansyah Sebagai Komisaris Utama Independen… Terjatuh dari Motor […]

Reply

Leave a Comment