Kejari Banjar Geledah Dinkes, Sita 48 Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
GELEDAH DINKES – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Tipe D Gambut dan pengadaan barang dan jasa, Senin (20/7/2026). (foto:istimewa)

Martapura, BARITOPOST.CO.ID Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut dilakukan di tiga ruangan berbeda dan mendapat pengamanan aparat TNI.

Dari kegiatan itu, penyidik menyita sebanyak 48 dokumen serta satu alat bukti elektronik yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Dilansir AFU.id, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda. Didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry.

Ia menjelaskan, saat ini Kejari Banjar tengah menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan secara bersamaan.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi telah dimintai keterangan. Namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka karena proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti.
“Ini masih penyidikan. Penyidikan itu untuk mencari alat bukti, nanti baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sempat terganggu.

Sejumlah warga yang datang untuk mengurus administrasi diminta kembali di lain waktu karena penyidik masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.

Penyidik memastikan seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan dipelajari lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RS Tipe D Gambut maupun pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

*/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar