Perkara Arisan Online, Dua Kali Mangkir Panggilan Selebgram FD akan Dijemput Paksa

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
KETERANGAN PERS- Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat menjelaskan kepada awak media usai kasus terlapor FD  terkait arisan online dirinya selaku selegram atau BA, Selasa (7/2/2023). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bandar arisan selebgram asal Kota Banjarmasin  berinisial  FD kembali diperiksa, Selasa (7/2/2023) kemarin. Setelah Januari lalu masih menjadi saksi, kini statusnya jadi terlapor dan pemeriksaan lanjut ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, kepada awak media mengatakan hal itu menyusul setelah pihaknya melakukan penyidikan terhadap FD dan temannya seorang wanita yang tinggal di Jakarta.

Baca Juga: Tegas! Pengendara Lawan Arus dan Kebut-kebutan di Jalan akan Ditilang

“Jadi untuk wanita yang berdomisili di Jakarta sudah datang memenuhi panggilan kemarin. Namun untuk terlapor selebgram ini sudah dua kali disampaikan surat panggilan, namun tidak datang,”bebernya.

Thomas menambahkan, karena sudah dua kali panggilan, maka pihaknya akan melakukan jemput paksa. Dengan surat ketiga itu maka yang bersangkutan perintah membawa untuk diperiksa. Lantaran pada umumnya memang begitu prosedur tahapan penyidik.

Sedangkan agenda sekarang untuk Rabu (8/2/2023) ini rencananya dilakukan gelar perkara. Dan bisa jadi terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya. “Tapi kita tunggu dulu hasil gelar besok (hari ini,red) akan ditentukan status kelanjutannya,”tandas kasatreskrim.

Baca Juga: Buron Lima Bulan, Pelaku Aniaya di Kampung Gedang Diciduk

Dengan demikian ia berharap agar para korban sabar dulu seperti apa perkembangannya. “Kalau dilihat dari keterangan  dan fakta-fakta  seperti apa, sudah cukup untuk naik ke lidik,”pungkas Thomas.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment