Tak sesuai Perilaku dan Budaya Banjar, Mari Kita Berantas Mafia Politik Di Banua

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Situasi dan kondisi di hari terakhir menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan 9 Juni 2021 semakin memanas di media sosial, salah satunya tertangkap tangan penyebar selebaran fitnah kepada H Sahbirin Noor Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 01, yang telah di fitnah korupsi sebesar 80 miliar saat menjabat gubernur terkait renovasi Komplek Makam Ulama Besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, ditengarai karena ulah mafia-mafia politik demi kepentingan pribadi dengan merugikan orang lain, maka perlu jadi perhatian bersama agar para mafia politik ini diberantas dari banua tercinta.

Istilah mafia politik ini dihembuskan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Bidang Pemenangan Pemilu H Puar Junaidi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (8/6/2021).

Puar Junaidi mengistilahkan apa itu mafia politik? artinya yang menghalalkan semua cara untuk maksud dan tujuan kepentingan pribadi tanpa mengindahkan kepada orang lain.

“Ini (mafia politik) kan sesuatu yang luar biasa dan ini harus kita sikapi, karena tidak sesuai dengan perilaku dan budaya masyarakat Banjar,” tegasnya.

Karena itu Puar mengajak semua pihak di banua untuk bersatu berantas mafia-mafia politik ini.

“Mafia politik ini harus kita berantas, mafia politik ini harus kita tentang,” ajaknya.

Kenapa harus diberantas? alasan Puar, karena mafia politik ini telah melakukan fitnah dan pemutarbalikan fakta di masyarakat, seperti contoh fitnah kepada Paman Birin.

Puar pun mengingatkan negara kita ini kan negara hukum, bukankah mereka selalu berkata kita selalu menjunjung tinggi hukum, ingin melakukan penegakan hukum, tetapi mafia-mafia politik ini tidak bisa dilindungi dengan pemutarbalikan fakta.

Puar mencontohkan seperti fitnah korupsi kepada Paman Birin, setelah terbongkar dan tertangkap tangan penyebar selebaran fitnah itu, tapi kemudian ada opini menyesatkan yang menyatakan bahwa ini sebuah rekayasa, sementara ini kan ada orangnya, ada proses yang sedang dilaksanakan.

Lanjutnya dari proses yang sedang dilaksanakan kalau memang sangat merugikan kepada pihak-pihak tertentu yang dirinya dilibatkan, ya bisa dilakukan gugatan tidak mesti dikembangkan menjadi opini politik yang malah menyesatkan dan berupaya melakukan pemutarbalikan fakta.

“Selebaran-selebaran berisi fitnah, yang kemudian ditebarkan ke masyarakat, kalau dalam pribahasa Banjar, itu seperti lalat mencari kudis,” sindirnya.

Disentil Puar, yang namanya lalat itu kan binatang yang selalu mencari makanan di wilayah sampah-sampah, artinya tindakan seperti itu sangat tidak pantas.

Ditegaskannya terlepas dari siapa pelaku yang menyebarkan selebaran fitnah itu, maka yang harus ditindaklanjuti itu siapa yang jadi pameran utamanya.

“Kalau memang ada penyimpangan, sebutkan penyimpangannya dalam bentuk apa, jangan sebar fitnah melalui selebaran,” ingatnya.

Puar juga mengungkap keberhasilan pemerintah daerah selama ini dalam pengelolaan keuangan, karena Pemerintah Provinsi Kalsel telah berturut-turut meraih 8 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Artinya di dalam penggunaan anggaran itu selalu transparansi dan selalu mendapatkan asas manfaat oleh masyarakat karena sesuai peruntukannya dan tepat sasaran di dalam penggunaannya,” terangnya.

Diingatkan kembali oleh Puar Junaidi kepada mafia-mafia politik jangan beropini dengan indikasi, dugaan hingga potensi, tapi kalau memang ada penyimpangan tunjukan penyimpangannya dimana, jangan lewat selebaran-selebaran yang berisi fitnah yang merugikan orang lain.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment