Menjelang PSU, Ribuan Warga Berjubal Minta KTP Baru

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Membeludak, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Provinsi Kalsel yang dilaksanakan Rabu (9/6). Ribuan warga rela ngantri mendapat pelayanan pembaharuan KTP di Kantor Camat Banjarmasin Selatan, Selasa (8/6)

Kebanyakan warga yang mengurus merupakan warga daftar pemilih tetap (DPT), dan kebanyakan warga yang kehilangan KTP dan rusak.

Itu dilakukan, dengan KTP asli warga bisa mengambil hak pilihnya dalam PSU nanti. Petugas TPS menolak jika warga tidak bisa menunjukan KTP, meskipun memiliki surat pengantar domisili. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Pemilu 2020.

Seperti pengakuan Aspiannor, Warga Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan ini mengaku mumpung ada kesempatan ia mengurus KTP yang baru karena KTP yang lama dianggapnya rusak meski hanya terbelah dua. Selain itu, penampakan foto juga sudah buram.

“Dua tahun sudah KTP ku rusak, mumpung ada kesempatan dan ada waktu, KTP diganti yang baru, juga sekalian untuk pemilihan besok,” ucapnya seadanya kepada wartawan, Selasa (8/6).

Aspian mengaku, informasi tersebut didapat dari ketua RT nya. Ia sadar, dengan KTP yang baru itu bisa digunakan untuk berurusan.

Senada juga diakui warga Kelayan Dalam Sapriyanto. Ia mengaku karena KTP sudah lama hilang, momen itu dimanfaatkannya agar bisa kembali memiliki KTP untuk kepentingan berurusan dan PSU nanti.

“KTP sudah lama hilang. Kata RT hari ini bisa diurus untuk mendapatkan KTP baru,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil, Rizanie Setiawan mengaku tak menyangka pembeludakan permintaan blangko KTP. Meskipun demikian, itu tetap mendapatkan pelayanan pihaknya asal tetap tertib.

Fauzi melanjutkan, disdukcapil setidaknya telah menyediakan 10 ribu belangko untuk warga Banjarmasin.

“Tidak menyangka, permintaan belangko membeludak hari ini. Mudahan saja semua warga bisa mendapatkan KTP,” bebernya.

Ditanya apakah sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Fauzi mengaku, sudah dilakukan dan itu memang sudah menjadi rutinitas Disdukcapil sebagai instansi pemberi layanan catatan sipil.

“Kita sudah lakukan sosialisasi,” katanya.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, manyatakan. Proses pemilihan warga wajib menunjukan KTP asli dan surat undangan di TPS. Karena pengalaman sebelumnya, banyak warga tidak bisa memilh karena tidak ada KTP asli.

Setelah koordinasi bersama Disdukcapil, baru bisa mendapatkan fasilitas untuk mendapatkan KTP baru itu.

“Ada pertanyaan warga bagaimana untuk KTP hilang. Kami menyuruh agar diurus ke Disdukcapil, nah hari ini difasilitasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment