Sudah 11 Perkara TPPU Terkait Jaringan Fredy Pratama Dilimpahkan Kejagung, 2 ke Kejari Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
TERSANGKA Satria Gunawan alias Babah usai press release penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejari Banjarmasin (iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis narkotika jaringan internasional yang diduga kuat dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming tak main main .
Dan jadi atensi serius Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Fredy Pratama yang diduga menjadi gembong narkoba terbesar di Indonesia memang masih belum tertangkap alias masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun orang orang yang diduga kaki tangan gembong narkoba asal Banjarmasin ini sudah dijerat Kejagung RI .

Baca Juga: Bobol Rokok, Ponsel serta Kotak Mushola di Kios Ponsel, Pemuda Sungai Gampa Dibekuk

Sejauh ini Kejagung RI sudah melimpahkan sebanyak 10 perkara TPPU terkait jaringan Fredy Pratama ini.

Hal ini diungkapkan Jaksa Peneliti Kejagung RI, Faris Manalu yang menangani TPPU jaringan Fredy Pratama ini saat hadir dalam jumpa pers penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Satria Gunawan alias Babah di Kejari Banjarmasin, Selasa (6/2/2024).”Terkait jaringan FP ini masih terus berjalan. Tapi untuk saat ini sudah kami limpahkan ke persidangan dan sudah P21 sudah ada 10 berkas perkara,” ujarnya.

Baca Juga: Bobol Rokok, Ponsel serta Kotak Mushola di Kios Ponsel, Pemuda Sungai Gampa Dibekuk

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Teddy Minahasa ini pun membeberkan 10 perkara TPPU jaringan Fredy Pratama tersebut mulai dari Muhamad Najih yang perkaranya dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta, kemudian Wempi Wijaya, Nur Utami, Anisa dan Haryono yang dilimpahkan ke Kejari Makassar.

Steven Antoni dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Dwi Arif, Tri Wahyuni dan Yusa yang dilimpahkan ke Kejari Malang dan Lian Silas yang dilimpahkan ke Kajari Banjarmasin.

Baca Juga: Bobol Rokok, Ponsel serta Kotak Mushola di Kios Ponsel, Pemuda Sungai Gampa Dibekuk

Dan tersangka Satria Gunawan alias Babah yang merupakan kerabat Fredy Pratama menjadi perkara ke 11 yang sudah dilimpahkan.”Sampai saat ini yang sudah kami telusuri dari transaksi (jaringan,red) ini baru sekitar Rp 10,5 Triliun.
Dan ini informasinya ada lagi yang ditangkap di Lampung dan sedang berproses,” ujarnya.

Ditambahkan juga oleh Faris bahwa perkara TPPU dari jaringan narkoba ini memang menjadi atensi Kejagung RI.”Inilah cara Kejaksaan memutus ratai peredaran narkotika. Selama ini kita hanya fokus menghukum pelaku, namun sekarang dengan cara ini (TPPU,red) kita miskinkan semua bandar-bandar sehingga tidak ada lagi keinginan mereka jual beli narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga: Bobol Rokok, Ponsel serta Kotak Mushola di Kios Ponsel, Pemuda Sungai Gampa Dibekuk

Berkas Perkara TPPU Narkotika Terkait Jaringan Fredy Pratama (FP) yang sudah dilimpahkan Kejagung RI :

1. Muhamad Najih dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta.
2. Wempi Wijaya dilimpahkan ke Kejari Makassar.
3. Nur Utami dilimpahkan ke Kejari Makassar.
4. Anisa dilimpahkan ke Kejari Makassar.
5. Haryono dilimpahkan ke Kejari Makassar.
6. Steven Antoni dilimpahkan ke Kejari Surabaya
7. Dwi Arif dilimpahkan ke Kejari Malang.
8. Tri Wahyuni dilimpahkan ke Kejari Malang.
9. Yusa dilimpahkan ke Kejari Malang.
10. Lian Silas dilimpahkan ke Kejari Banjarmasin.
11. Satria Gunawan dilimpahkan ke Kejari Banjarmasin.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment