“Serbu” Kantor Pegadaian Banjarmasin, KAKI Kalsel Kawal Nasabah Korban Dugaan Penyelewengan Dana

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read
Foto: Istimewa

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – TAK melulu melancarkan aksi nya di Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan Agung di Jakarta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Banjarmasin

Aksi LSM dipimpin H Akhmad Husaini ini menyasar Kantor Pegadaian Banjarmasin, di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (24/8/2023). Kamis (24/8/2023)
KAKI Kalsel mengawal para nasabah yang menjadi korban dugaan penyelewengan dana.

Seorang ibu asal Banjarbaru tampak menangis histeris setibanya di kantor pegadaian.”Pegadaian penakut, tidak bertanggungjawab, dua tahun saya menunggu, saya ini susah, saya depresi,” teriak ibu bernama Asima itu sambil menangis.

Menurut Asima dia sudah berulangkali menyurati pihak pegadaian namun ketika bertemu yang menghadapi hanya staf, bukan pengambil kebijakan.
Cerita berawal ketika dia menggadaikan emas 400 gram emas bulan Agustus 2021,namun ketika dia kembali menggadaikan barang lain, diberitahukan bahwa emas 400 gram itu dinyatakan hilang.”Rentang waktu gadai 9 bulan, dalam waktu itu kita cicil, kalau tidak bisa kemudian barang dilelang, prosedurnya seperti itu,” ucapnya.
Kami berusaha meminta bukti Surat Bukti Gadai (SBG) namun tidak pernah dikasih, “Akhirnya kami mendapatkan printout dari Kantor Pegadaian lain, ternyata disitu baru ketahuan ada transaksi yang pantastis, transaksi yang saya tidak tau dan tidak lakukan, total kerugian saya Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Baca Juga: Dandim 1002/HST Ikuti Kirab Kemerdekaan HUT ke 78 Republik Indonesia

Aksi unjukrasa Komite Anti Korupsi KAKI Kalsel sendiri mengawa para korban isebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena dugaan tindak pidana pencucian uang oleh oknum Pegadaian Banjarmasin.
“Hari ini kami mempertemukan korban dengan pihak Pegadaian Banjarmasin, karena selama ini tidak ada titik temu, hasilnya minggu depan kita akan lakukan audiensi dengan OJK,” tegas
Ketua KAKI Kalsel H Akhmad Husaini yang akrab disapa H Usai ini.

Menurut pria yang kerab memimpin aksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini bila kemudian tidak ada titik temu, pihaknya akan melakukan unjukrasa ke bereskrim polri.
“Ini hanya permulaan, kami yakin banyak masyarakat yang juga bermasalah namun tidak berani muncul. Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas, mereka harus bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan,” tegasnya

Sementara korban lain, Hj Asrofin asal Kabupaten Tabalong menceritakan, awalnya datang temannya berinisial ML meminjam barang untuk digadaikan.
Namun lama tidak dikembalikan akhirnya dia menghubungi orang pegadaian berinisial DN.
“DN mengaku barang ada sama dia, kalo mau nebus silahkan,” ucap Hj Asrofin menirukan percakapannya dengan DN.
Akhirnya kami melapor ke polisi dan sekarang ML sudah dipenjara, “Pemainnya si ML ini yang kami duga sekongkol dengan DN, korban yang lain banyak, namun mereka tidak berani bicara, total kerugian saya hampir 700 juta,” imbuhnya.

Sementara itu Mahyuni kuasa hukum Hj Asrofin menduga ada oknum Pegadaian Banjarmasin yang bermain, mereka bersama-sama sengaja menggelapkan dan diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang.”Kami sudah menempuh jalur hukum namun hasilnya nihil terkait barang kami yang diduga sengaja di hilangkan oleh oknum-oknum Pegadaian Banjarmasin yang tidak bertanggung jawab,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga: Dishub dan Polantas Tilang Puluhan Ranmor di Dua Titik Banjarmasin

Dengan aksi ini KAKI Kalsel menurutnya , pihaknya bisa melakukan pertemuan dengan p Pegadaian Banjarmasin.
Ada solusi yaitu satu minggu depan akan dipertemukan dengan otoritas jasa keuangan OJK, untuk sama-sama membuka data transaksi yang diduga mencurigakan atas semua pencarian dan pelunasan dalam rekening klien kami.”Dengan bantuan semua pihak khususnya KAKI Kalsel semoga permasalahan ini secepatnya bisa diselesaikan,” pungkas Advokat yang juga Caleg DPRD kabupaten Banjar, dapil 5 ini.
Terpisah, Kepala Departemen Pegadaian Area Kalsel-teng, Ferdi Azwar menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada penyidik di Polresta Banjarmasin dan pihak OJK juga sudah mengetahui kasus ini.
“Kita tunggu saja proses hukumnya, nanti ketahuan siapa yang salah dan benar, Pegadaian tidak akan menghalangi proses hukum, kita tidak akan melindungi kalau ada pegawai kita yang salah,” tutupnya.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment