Penyelenggara PSU Pilgub Kalsel Diswab Antigen

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 tinggal menghitung hari, yakni pada 9 Juni 2021. Menjelang hari pencoblosan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar tes swab antigen serentak, termasuk terhadap ribuan para petugas penyelenggara di lapangan.

Pelaksanaan tes antigen bagi para petugas Bawaslu dan KPU  digelar di sekretariat Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Rabu (2/6).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra di sela acara tersebut mengatakan, tes antigen di kantor Bawaslu ini khusus para karyawan dan karyawati sekretariat, baik di Bawaslu dan KPU.

“Karyawan Bawaslu Kalsel yang dites antigen sebanyak 40 orang, kalau KPU sekitar sekian juga,” tuturnya.

Tes antigen  semua karyawan di Bawaslu dan KPU Kalsel itu menunjukkan hasil negatif.

“Hasil ini makin meyakinkan kita bahwa di masa pandemi ini dan jelang PSU pada 9 Juni 2021, kita semua dinyatakan tidak ada yang terpapar Covid-19,” beber Teuku Dahsya, yang dikutip Antara.

Demikian juga, imbuh dia, bagi para petugas pengawas dan penyelenggara Pemilu yang di lapangan atau di tempat pemungutan suara (TPS). ‘’Sejak kemarin hingga hari ini dilaksanakan tes antigen serentak. Khusus untuk penyelenggara PSU di Banjarmasin Selatan saja yang saya ikuti kegiatannya itu sekitar 3.000 orang,” sebutnya.

Selain sudah lakukan tes antigen ini, kata Teuku Dahsya, pihaknya juga sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kita berterima kasih Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel telah memfasilitasi semua kegiatan ini,” katanya.

Sementara ini untuk persiapan jelang PSU yang akan diselenggarakan pada tujuh kecamatan di tiga kabupaten/kota tersebut, Bawaslu Kalsel sudah menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas di lapangan di kabupaten/kota. “Baik itu berupa masker, sarung tangan dan lainnya,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Konsitusi (MK) meminta digelar PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan. Yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar: Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

PSU diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin dan paslon nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat.ant/dya

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment