Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutang Seluruh Indonesia (PBSI) Kalsel bersama pengurus kabupaten dan kota telah menyepakati ketentuan pelaksanaan cabang olahraga (cabor) bulutangkis Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII 2025 di Tanah Laut (Tala).
Beberapa keputusan diambil saat menggelar musyawarah kerja PBSI Kalsel yang berlangsung, Sabtu (25/1/2025) di Swiss Belhotel Banjarmasin.
“Pelaksanaan musyawarah kerja kali ini, menghasil beberapa keputusan yang menjadi acuan pertandingan cabor bulutangkis Porprov 2025 di Tala,” ungkap Ketua Harian Pengprov PBSI Kalsel, Edy Sukarno, Rabu (5/2/2025) di Banjarmasin.
Diantaranya, lanjut Komisi Hukum KONI Kalsel ini, mengenai batas usia atlet yang akan mengikuti Porprov kelak. “Maksimal berumur 21 tahun untuk atlet putra dan putri atau kelahiran 2004,” jelas Edy Sukarno yang juga pernah menjabat wakil sekretaris PBSI Pusat ini.
Kemudian, sambungnya, ada perubahan di nomor beregu yang sebelumnya terdiri beregu putra dan putri. “Sekarang hanya ada satu beregu, yakni beregu campuran yang menggunakan sistem Sudirman Cup. Dimana, memainkan tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran,” bebernya.
Dari lima partai beregu campuran itu, terangnya, semuanya harus dimainkan. “Sekalipun sudah unggul 3-0, dua partai berikutnya tetap dilasanakan,” katanya.
Sedangkan nomor perorangan, ditambahkannya, tidak ada perubahan. “Masih seperti Porprov sebelumnya, yakni tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran. Masing-masing kabupaten dan kota boleh mengirimkan lebih dari satu wakilnya yang menyesuaikan kuota yang ada,” pungkasnya.
Dalam musyawarah kerja ini, kembali menekankan bagi kabupaten dan kota agar menggelas kejuaraan di daerahnya. “Kejurkab maupun Kejurkot merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum mengikuti Kejurprov dengan jenjangnya menuju Kejurnas,” ucapnya.
Pengprov PBSI Kalsel sendiri, telah melaksanakan Kejurpro pada 2024 untuk memenuhi persyaratan sebagai kontestan Porprov VII 2025 di Tala. “Jadi kita tinggal menerapkan hasil musyawarah kerja 2025 ini untuk diterapkan pada Porprov tahun ini,” imbuhnya.
Penulis: Tolah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya