Lama Kosong, 13 Jabatan Kepala SKPD dan Staf Ahli Resmi Dilelang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – 14 formasi SKPD yang kosong di jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera diisi. Panitia pelaksana lelang jabatan juga sudah resmi membuka lowongan jabatan yang bergengsi itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DIKLAT Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan, Pengumuman dan pendaftaran akan dibuka mulai dari tanggal 10-14 Maret 2022.

Sebelum itu, pihaknya sudah mendapatkan
rekomendasi dari KASN. Sesuai Surat Edaran (SE) Menpan-RB.

“Mulai tanggal 10-14 Maret pendaftaran peserta lelang jabatan untuk 14 formasi kita buka. Mudahan banyak yang mendaftar,” katanya saat di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (9/3).

Ditanya apa saja syarat pendaftarannya, Totok mengatakan, peserta sedang menjabat dan atau pernah menduduki pejabat administrator setidak-tidaknya 2 tahun berturut. Atau pejabat fungsional yang setara. Batas usia 56 tahun per 1 Mei 2022.

Kemudian bahwa seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini terbuka untuk ASN se Kalsel.

Artinya seleksi terbuka ini tidak hanya untuk ASN di kalangan Pemko Banjarmasin saja. Melainkan juga ASN dari daerah lain.

“Kuotanya tidak terbatas. Tapi kalau menurut aturan satu formasi itu setidaknya diisi oleh empat orang. Tapi kalau memang belum terpenuhi akan kita perpanjang waktu pendaftarannya,” sambungnya.

Lanjut lagi, pendaftaran dibuka secara online. Tapi berkas tetap diserahkan pada tanggal 17 Maret nanti. Karena nanti akan dipresentasikan dengan empat parameternya.

Adapun 14 formasi yang dilelang yakni, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Terakhir, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Staf ahli tetap kita lelang, karena rekomendasinya seperti itu. Kalau seandainya tidak ada peminat kita kosongkan dan diisi Pelaksana Tugas (Plt),” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment