Kondisi Kearsipan Masih Kurang Bagus

by admin
0 comment 2 minutes read

 

Banjarbaru, BARITO – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencanangkan “Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip”.

Pencanangan dan sosialisasi dilakukan di seluruh pemerintah daerah termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel.

Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi menuturkan, gerakan nasional tersebut diilhami pada kondisi ketika pihaknya melakukan pemantauan ke kementerian dan lembaga pemerintahan di luar kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami telah melakukan pantauan dan evaluasi. Dari hasil pembinaan yang sudah dilakukan oleh Arsip Nasional terhadap kementerian dan lembaga dan pemda baik provinsi,  kabupaten dan kota pada tahun 2016 dan hasilnya masih sangat rendah. Sehingga nilai pengawasannya masih rendah termasuk Kalsel,” ujarnya dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip” di salah satu ruang rapat di hotel Jalan A Yani Kota Banjarbaru, Selasa (19/11) pagi.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ANRI bersama Kementerian PaN-RB  melakukan pencanangan “Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip” yang diilhami oleh  kondisi kearsipan di Indonesia yang dinilai masih kurang bagus.

“Diharapkan dengan gerakan nasional ini , akan ada gerakan secara masif, yaitu nanti semua kementerian, lembaga dan pemda mengelola arsip dengan baik dan benar.  Kalau kita bicara arsip,  ada dinamis dan statis.  Dinamis itu ada di masing masing SKPD di pemda.  Itu harus dikelola , sehingga gampang dicari, gampang ditemukan dan nanti yang punya nilai historis akan diserahkan ke dinas perpustakaan dan kearsipan,” jelasnya kepada wartawan.

Dengan adanya arsip yang dinamis, imbuhnya, maka akan mewujudkan program pemerintah good and clean government sebagai bukti pertanggungjawaban dan bukti kegiatan.

Dalam hal ini, tukasnya, lembaga yang sudah melakukan kegiatan kearsipannya dengan baik yang nanti menjadi arsip statis akan diserahkan ke lembaga kearsipan yang fungsinya sebagai coorporate memory dan sebagai collective memory daerah.

” Ini sebagai bukti bahwa daerah memiliki kegiatan yang bernilai historis. Sehingga gerakan ini akan menyadarkan SKPD agar mengelola arsip dengan baik dan tertib,” urainya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran akan pengelolaan arsip.

“Kelalaian kita dalam melakukan penanganan arsip, akan mengakibatkan kebocoran informasi atau hilangnya informasi. Ini akan menyulitkan pemerin

tah dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ujar asisten I membacakan sambutan tertulis dari gubernur.

Dengan diadakannya sosialisasi dan pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip ini, imbuhnya, diharapkan akan dapat menjari momentum untuk meningkatlan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip di kalangan masyarakat maupun birokrasi pemerintahan.

Pengelolaan kearsipan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Undang-undang tersebut mewajibkan setiap lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN /BUMD, dan perguruan tinggi negeri untuk mengelola arsipnya.

“Yakni sejak penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, hingga penyusutan, guna menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah,” cetusnya.

Gubernur melalui asisten I juga mengingatkan bahwa dalam arsip ada nilai sejarah yang harus dijaga. “Jika kita tidak menjaga arsip dengan baik, maka kita akan menghilangkan catatan sejarah dari setiap peristiwa yang terjadi,” tandasnya.tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment