Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Mendapat Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Laporan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel terkait
dugaan manipulasi ijazah yang dilakukan salah satu caleg saat pencalonan anggota DPRD Kalsel terus berproses di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Posting Berita Hoax Beras Beracun, Warga Tanah Bumbu Kena UU ITE

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, Tim kemarin baru saja kembali dari Madura (Jawa Timur), tapi masih ada yang harus dilengkapi lagi, sehingga selanjutnya tim ke Kementrian.”Kita tetap menganut praduga tidak bersalah dan sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk dari pihak sekolah di Madura,” katanya, Senin (20/5/2024).

Apresiasi disampaikan Direktur KAKI Kalsel, H Akhmad Husaini atas perhatian Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam penanganan perkara tersebut. Sebelumnya, pihaknya sudah mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk mempertanyakan kasus dugaan manipulasi ijazah itu.

Baca Juga: Posting Berita Hoax Beras Beracun, Warga Tanah Bumbu Kena UU ITE

“Kami berharap pemeriksaan para saksi bisa berjalan lancar dan kasus ini segera tuntas, terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Kalsel yang sudah melakukan penyelidikan ke Madura,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, KAKI Kalsel juga sudah menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel dan ketika itu ditemui Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili. “Kami sangat terbuka dengan segala bentuk informasi dari masyarakat.Namun, dalam membuat keputusan, kami menunggu keputusan dari KPU RI,” jelasnya.

Baca Juga: Posting Berita Hoax Beras Beracun, Warga Tanah Bumbu Kena UU ITE

Nida menambahkan, KPU memberikan waktu selama 3 hari setelah penetapan untuk membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan.

Terkait kedatangan KAKI Kalsel, KPU menunggu dokumen tambahan dan menyarankan untuk melapor hal tersebut kepada penegak hukum, mengingat keterbatasan kapasitas KPU dalam melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Penulis/ Editor Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar