Kasus Dugaan Korupsi RSUD Hadji Boejasin Diproses

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat SH mengatakan kalau kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSUD Hadji Boejasin hingga kini masih dalam proses pihaknya.

“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjut, ” ujar Makhpujat dihadapan para pendemo anti koropsi yang dikomandoi Porpeban Kalsel dengan ketuanya H Din Jaya, Senin (16/9).
Beberpaa waktu lalu dalam laporannya para LSM dab Ormas di Kalsel menyerahkan dokumen dugaan korupsi ke Kejati Kalsel.

Salah satu dokumen yang mereka serahkan adalah dugaan KKN pada proyek pembangunam RSUD Hadji Boejasin Palaihari senilai Rp 257 miliar yang tidak sesuai pekerjaan dalam kontrak.

Kasus lainnya yang kemarin juga dipertanyakan para LSM yakni dugaan KKN pada Proyek Rehabilitasi UPPKB Kintap Kementerian Perhubungan Satker Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalimantan
Selatan tahun anggaran  2018. Terkait dugaan persekongkolan lelang pekerjaan tidak sesuai
spek dan mark up anggaran atau hasil pekerjaan tidak sesuai dengan besarnya anggaran sebesar
Rp 14 Miliar.

“Kasus ini juga masih kita telaah,’ ujar Makhpujat.
Mendengat jawaban Kasi Penkum  yang ditemani salah satu anak buahnya Nanda, SH nampak para pendemo cukup puas.

“Kita memang berharap apa yang sudah dilaporkan ditindaklanjuti. Sehingga kita yang sudah menyampaikan merasa tenang,” ujar Din Jaya.

Sementara Ketua Pemuda Islam H Hasan berharap Kejati bisa bekerja secara profesional. “Kalau memang sudah ada dua alat bukti yang kuat, maka segera tetapkan sebagai tersangka, tapi kalau tidak akurat hentikan saja penyidikan,” ujar H Hasan.

Sebagai penggiat anti korupsi pihaknya tegas Hasan akan terus ikut memberntas korupsi. “Bagaimanapun korupsi di Indonesia khususnya di bumi lambung mangkurat harus dihilangkan,” cetus H Hasan yang disambut teriakan Allah huakbar oleh para pedemo.rif

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment