Gubernur: Semua Harus Ikut

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Ketua DPRD Kalsel Siap Pertama Divaksin

Banjarbaru, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memberikan jawaban kepada wartawan terkait kesiapan mengikuti vaksin Covid-19. Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo sudah disuntik pada tahap awal maka semua harus ikut divaksin.

“Kalau presiden mulai (divaksin, red), semua harus ikut. Jadi siapa saja, jangan diterjemahkan sendiri-sendiri (orang per orang, red),” ujarnya di Command Center Setdaprov Kalsel, seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (6/1) siang.
Rapat dengan beberapa menteri koordinator dan para gubernur tersebut membahas tentang “Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi”.

Dalam rapat itu, Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa pandemi berkait dengan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Tiga upaya ini menjadi kunci dalam rangka pengendalian dan menghentikan penularan virus Covid-19. Untuk itu, saya menekankan agar gubernur mendisiplinkan protokol kesehatan,” ujar Presiden di Istana Negara.

Jokowi mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari dan saat ini vaksin buatan Sinovac, Tiongkok, itu mulai didistribusikan ke daerah.

Usai rapat, kepada wartawan Gubernur Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa vaksin telah tiba di Kalsel dan sudah ada petunjuk presiden untuk vaksinasi.

“Beliau (Presiden Jokowi, red) juga menyampaikan bahwa kita harus tetap waspada, tetap lakukan pencegahan melalui 3M. Dengan terus menggaungkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kita harapkan upaya itu tidak membuat penularan Covid-19 menjadi semakin cepat,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan, pelaksanaan vaksinasi harus melalui tahapan-tahapan. Artinya, vaksinasi bukan berarti asal suntik atau sembarangan. Penerima vaksin harus berdasarkan kriteria dan Presiden Joko Widodo menyatakan sebagai penerima vaksin yang pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel M Muslim mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Wabah, maka orang diwajibkan untuk divaksin.

Tetapi, dia menggarisbawahi, sesuai arahan Presiden Jokowi pada rapat, maka pemerintah lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam rapat tadi memang ada kepala daerah yang bertanya kepada Bapak Presiden, bagaimana kalau ada yang menolak divaksin. Dijawab oleh Bapak Presiden, berdasarkan UU Wabah dan ini untuk kemaslahatan dan untuk kekebalan kelompok, maka vaksin diwajibkan. ’Tapi yang penting adalah mengedukasi. Kita edukasi dulu, kita akan jelaskan secara transparan tentang manfaat vaksin dan sebagainya,” bebernya

Muslim sendiri mengaku dirinya sudah tercatat sebagai penerima vaksin. Dijadwalkan, setelah Presiden dan jajaran pimpinan kementerian/lembaga divaksin, yang direncanakan Rabu (13/1) depan, maka dalam satu atau dua hari ke depan vaksinasi dilakukan di daerah.

“Kita mulai (vaksinasi,red) sekitar tanggal 14 Januari. Setelah presiden, pimpinan kementerian dan lembaga, maka satu atau dua hari berikutnya di daerah. Dari arahan bapak gubernur, semua harus siap,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK menyatakan bersedia menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19. “Kita siap mendapatkan vaksin,” katanya kepada wartawan seusai menerima Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Rabu (6/1), di Banjarmasin.

Diakui Supian, masih banyak warga Kalsel yang meragukan vaksin jenis Sinovac. Sehingga kesediaan dirinya untuk divaksin lebih awal adakah untuk menepis keraguan tersebut.
“Setelah gubernur, saya pun siap divaksin,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, sebanyak 25 ribu dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac tiba di Kalsel pada Selasa (5/1), yang langsung diangkut ke tempat penyimpanan sementara di Laboratorium Dinas Kesehatan Kalsel di Banjarbaru.

Kedatangan 25 ribu dosis vaksin tahap pertama itu menjadi angin segar bagi penanganan pandemi Covid-19 di Kalsel, terutama untuk membentuk perlindungan bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima vaksin tersebut.

“Untuk penggunaannya masih menunggu ketentuan dari pusat. Insya Allah dalam minggu ini sudah ada,” tambah Supian.(*)

Penulis: Chintya/Sophan
Editor : Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment