Distribusi ke Kabupaten/Kota Setelah Izin BPOM

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan  akan mengirimkan vaksin Covid -19 ke kabupaten/kota setelah terbitnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel M Muslim  mengungkapkan hal itu, Rabu (6/1). Dia mengatakan, Pemprov Kalsel telah menerima vaksin pada pengiriman gelombang pertama dari jatah 54 ribu dosis.

“Untuk distribusinya, akan kita lakukan setelah ada izin kedaruratan atau emergency use authorization dari Badan POM,” ujarnya.

Pemprov Kalsel juga masih menunggu petunjuk terkait skenario pengantaran vaksin. Termasuk kemungkinan dikirim serentak ke kabupaten/kota atau tidak. Hal ini mengingat kondisi geografis,yakni  ada daerah tertentu yang sulit dijangkau. Misalnya, di pulau dan pegunungan.

“Sebenarnya kita sudah punya skenario dan persiapan untuk distribusinya. Tetapi kami belum mendapatkan arahan apakah nanti di tahap awal ini diprioritaskan di mananya dulu. Jadi, kita selalu berkomunikasi dan memantapkan seperti apa berikutnya. Apakah serentak seluruhnya ke kabupaten kota ataukah misalnya diposisikan di ibukota provinsi dan sekitarnya,” bebernya.

Sedangkan untuk tempat penyimpanan, menurut Mulim, tidak masalah. Pemerintah telah memiliki cold chain atau rantai dingin dalam pendistribusian dan penyimpanan vaksin. Selain itu, pihaknya juga didukung pengamanan dan pengawalan oleh petugas kepolisian sampai pada tahap pelaksanaan vaksinasi.

Muslim menambahkan, dari sisi sasaran, ada delapan daerah yang telah siap 100 persen sarana prasarana dan fasilitas kesehatannya.

‘’Untuk Kalsel, sasaran telah mencapai 99 persen atau nomor dua secara nasional dalam hal kecukupan sasaran yang sudah di-entry atau dimasukkan dalam sistem data,’’ ujarnya.

Dalam hal ini , imbuh Muslim, jumlah sasaran sebanyak 30.145 orang. Idealnya, untuk menentukan alokasi vaksin, menurut dia, jumlah sasaran 30 ribu orang harus dikalikan dua karena disuntik dua kali. Sehingga pihaknya akan terus memperbaharui dan menyampaikan data sasaran vaksin ke pemerintah pusat karena jumlah sasaran bersifat dinamis.

Pemberian vaksin juga akan berdasarkan profil vaksin . Untuk jenis Sinovac yang telah tiba di Kalsel, menurut Muslim, vaksin ini memiliki profil bahwa inklusi penerima harus  berusia 18-59 tahun. ‘’Sehingga nanti penerima vaksin akan terseleksi hingga akhirnya sampai pada tahap penyuntikan,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Muslim menerangkan, data penerima vaksin diinput secara tersistem dan dikordinasikan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

Untuk fasilitas kesehatan, 100 persen puskesmas telah selesai didata, termasuk klinik, institusi/dinas kesehatan, laboratorium, rumah sakit pemerintah dan swasta serta milik TNI/Polri. “Fasilitas kesehatan di Kalsel ada 400 buah, puskesmas 236, rumah sakit 47, sisanya klinik dan institusi pelayanan kesehatan lainnya,” jelas Muslim.

Proses untuk dilakukan vaksinasi, terang dia, akan melalui proses penyaringan dan disesuaikan dengan kondisi. ‘’Misalnya dalam hal ada atau tidaknya penyakit penyerta dari penerima vaksin. Jika ada penyakit, orang itu tidak dimungkinkan untuk divaksin. Ataupun misalnya ada tenaga kesehatan yang ketika didata awal tidak dalam keadaan hamil, ternyata hamil pada saat pelaksanaan vaksin. Maka tidak bisa dilakukan vaksinasi terhadap yang bersangkutan,’’ bebernya.(*)

Penulis: Chintya
Editor : Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment