DPRD dan SKPD Sepakat Uang Perjalanan Dinas Dialihkan untuk Pencegahan Corona

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sepakat untuk anggaran perjalanan dinas DPRD bersama SKPD Pemko Banjarmasin dialihkan untuk hal yang lebih mendesak yaitu untuk pencegahan virus Corona yang saat ini masih mewabah.

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat angara DPRD Kota Banjarmasin bersama Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani (Ketua TPAD Banjarmasin) dan Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menggelar rapat relokasi APBD 2020 untuk kepentingan rakyat dalam  penanganan wabah Corona, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menyampaikan, berdasarkan Dinkes Banjarmasin keperluan pencegahan Corona sebanyak Rp38 miliar.

“Anggaran global ini hanya sampai Mei. Lepas Mei dan status darurat Corona diperpanjang mungkin bertambah lagi, dan dilakukan penganggaran ulang melalui APBD 2020 perubahan,” jelasnya.

Pergeseran pos APBD dan dana tak terduga ditarik dan dialihkan penanganan wabah Corona tersebut diperkenankan sesuai PMDG (Peraturan Menteri Dalam Negeri).

Menurutnya, ada tujuh item anggaran Pemko Banjarmasin yang dialihkan untuk biaya pencegahan Corona di Banjarmasin, diantaranya anggaran perjalanan dinas SKPD, sosialisasi, Bimtek dan  peringatan hari besar.

Khusus anggaran perjalanan dinas SKPD yang digeser untuk pencegahan Copid-19 sebesar Rp27 miliar.

“Di situasi tanggap darurat Corona ini, hingga Mei perjalanan dinas ke luar daerah serta kegiatan pengumpulan massa masih belum diperkenankan,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) DAK fisik dan non fisik diperbolehkan dialihkan untuk penanggulangan Corona. Asalkan, belum ada tandatangan kontrak dan pengerjaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, rapat tersebut digelar untuk kepentingan rakyat, karena dewan mensupport Pemko Banjarmasin yang menggeser pos APBD 2020 sebanyak Rp38,5 miliar untuk pencegahan  Covid-19.

“Makanya kita bahas di sini, minta rincian pos mana dan peruntukannya yang digeser. Kemudian jika memungkinkan, bisa saja bertambah,” ujarnya.

Oleh karena itu, rencananya Rabu (1/4/2020) rapat tersebut kembali digelar dengan mengundang Dinkes dan BNPB Banjarmasin,  sehingga dua instansi yang masuk Tim Gugus Tugas pencegahan Corona tersebut ikut

menjelaskan rincian dana untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Jadi bisa dianalisa anggaran yang diusulkan itu kurang atau cukup. Kalau kurang bisa kita bahas bersama anggaran mana yang digeser untuk dialokasikan ke pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Menurut dia, pergeseran anggaran untuk penanganan wabah pendemi global itu juga dilakukan sekretariat DPRD Banjarmasin.

“Soal angka belum disusun dan dilaporkan ke Bakeuda, tapi anggaran yang digeser itu diambil diantaranya dari perjalanan dinas dewan,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment