Diusir Lagi, Warga Kolong Jembatan P. Antasari Ingin Tempat Yang Layak Sesuai

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga penghuni kolong Jembatan Pangeran Antasari (Mitra Plaza) kembali diusir atau ditertibkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin yang ke sekian kalinya, Senin (14/3).

Tidak ada perlawanan sedikitpun atas penertiban tersebut. Penghuni terlihat pasrah seperti menyadari bahwa tempat tinggal gratis itu memang lawas dilarang oleh Pemerintah.

Namun, kendati itu pengusiran apakah tinggalkan penelantaran warga yang diketahui dihuni oleh 10 orang lebih itu dengan berbagai usia, mulai dari balita hingga lansia.

Sejauh ini Pemko Banjarmasin hanya menawarkan Rumah Susun Ganda Magfirah yang dianggap oleh keluarga dengan sewa mahal. Selain itu lokasinya juga jauh dari mencari nafkah.

Menurut Siti Syahriah, ia dan keluarga serta kerabat yang senasib meninggali kolong jembatan itu, sangat ingin bisa mendapatkan rumah yang layak, misalnya rumah kontrak atau bedakan.

Akan tetapi, sewa rumah menjadi halangan dirinya dan keluarga yang hanya menggantungkan kerja serabutan dan mengemis.

Rusun yang ditawarkan pemerintah kepadanya dan anggota penguhuni lainnya dirasanya masih mahal.

Kemudian belum lagi terkait kependudukan catatan sipil yang sudah lama tak dimiliknya lagi yang berdampak bahwa warga asli Kelayan ini yang benar-benar sangat membutuhkan bansos tidak bisa didapatkan. Juga termasuk kepesertaan BPJS.

“Kalau dicarikan solusi rumah bedakan yang 300 ribuan mau saja kami. Tapi kalau 500 lebih tidak sanggup, kalau rusun itu jauh dan larang (mahal),” katanya belum lama ini kepada Barito Post.

“Kami sangat berharap ini ada solusi terbaik buat kami. Kami juga ingin mendapatkan jaminan sosial,” ucap seadanya wanita berbadan gemuk ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyatakan, pihaknya telah merencanakan melibatkan lembaga yayasan sosial atau donatur yang mau membantu warga kolong jembatan tersebut. Misalnya memberikan bantuan sewa rumah atau bantuan sosial lainnya.

Diketahuinya, warga tersebut memang tidak terdaftar dalam bansos atau bantuan dari pemerintah lainnya. Karena ada beberapa yang belum memiliki kartu identitas.

“Kami semaksimal mungkin agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kami juga telah menggandeng lembaga sosial untuk menangani prihal warga kolong jembatan atau warga yang membutuhkan bansos,” bebernya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Mujaiyin, berharap setelah penertiban itu, warga yang bersangkutan tidak kembali lagi.

Pihaknya juga teleh menutup kolong jembatan dengan besi. Kemudian soal pengawasannya, pihaknya bekerjasama dengan Kecamatan dan Kelurahan setempat.

“Sebelum ditertibkan, kami telah menawarkan lokasi pindah yakni Rusun Ganda Magfirah, Rumah Singgah, atau rumah sewa. Untuk angkut barangnya, kami memfasilitasi,” tuturnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment