Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin terus melakukan patroli hingga dini hari guna mencegah aksi balap liar sekaligus menertibkan pelanggaran lalu lintas.
Patroli digelar pada Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 00.00 hingga 03.35 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan aktivitas balap liar.
Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasan Basri, kawasan Kayutangi, Jalan Basirih Dalam depan Alfamidi, serta Jalan Lambung Mangkurat di sekitar Pos 7.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Penindakan dilakukan menggunakan tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar dan langsung dilakukan penindakan.
Baca Juga:
“Hasilnya, kami menindak 11 pelanggaran parkir di badan jalan dan trotoar menggunakan ETLE Handheld,” ujar Embang.
Ia menegaskan, patroli akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Follow Google News Barito Post