45 Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih Resmi Ditetapkan

* KPU: Sebelum Dilantik Wajib Laporkan Harta Kekayaan 

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, baritopos.co.id

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Banjarmasin resmi menetapkam 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2024-2029, dalam rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Dalam penetapan yang dilaksanakan di Aula KPU Banjarmasin tersebut, dihadiri pula para undangan dari kepolisian, TNI, Bawaslu, Sekretaris DPRD, Anggota Dewan dan juga dari partai politik serta anggota DPRD terpilih.

Namun dalam penetapan tersebut hanya dihadiri sebagian besar anggota DPRD yang baru terpilih saja, sementara anggota DPRD Incumben tidak ada berhadir, dan hanya diwakili oleh Hendra dari PKS yang mewaliki Ketua DPRD Kota Banjarmasin, lantaran berhalangan hadir

Adapun calon anggota DPRD terpilih yakni dari Partai Golkar mendapat 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, Nasdem 2 kursi, dan terakhir PPP 1 kursi.

Sementara itu daftar nama anggota dewan terpilih yakni dari Dapil 1 Banjarmasin Tengah yaitu Muhamamd Faisal (PAN), Edy Junaidi (Demokrat), Rudi Heriyadi (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Suyato (PDIP), Gusti Yasni Iqbal (Gerindra).

Untuk dapil 2 Kecamatan Banjarmasin Timur, yang terpilih yakni, Tugiatno (PDIP), Noorlatifah (Golkar), Ferry Hidayat (PKB), H M Makmur (Demokrat), Mustakim (Nasdem), Harry Wijaya (PAN), Husaini (Gerindra), dan Samsul Arifin (PKS).

Pada dapil 3 Kecamatan Banjarmasin Utara yang terpilih yakni Amalia Handayani (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hendra (PKS), Rikval Fachruri (Golkar), Zainal Hakim (PKB), Rayhan Ananto (Demokrat), Taufik (PDIP), Erni Yusnita (Nasdem), Syarifah Sakinah (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hari Kartono (Gerindra), Mutmainnnah (PKS).

Dapil 4 Kecamatan Banjarmasin Barat yang terpilih yakni Dedy Sophyan (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), Muhammad Yamin (Gerindra), Mathari (PKS), Rinda Agustina (PAN), Arufah (PPP), Hariya Sisar (Golkar), Muhammad Ridho Akbar (Golkar), Gusti Yuli Rahman (Demokrat).

Dapil 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang terpilih yakni Afrizaldi (PAN), Sheilla Putri Mahardika (Golkar), Rahman Nanang Riduan (PKB), Nurrahman (PKS), Masriyah (Demokrat), Hadi Supriyanto (Gerindra), Muhaimin (PDIP), Istiqamah (PAN), Rusbandi (Golkar) Aliansyah (PKS), dan Hilyah Aulia.

Sementara itu Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah menyebutkan bahwa mereka yang terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU Banjarmasin ini, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada instansi berwenang, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

“Mereka yang terpilih dan telah ditetapkan ini wajib melaporkan harta kekayaan mereka paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Berdasarkan jadwal, anggota dewan Kota Banjarmasin akan berakhir September 2024 nanti,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan pelaksanaan pleno yang dilakukan tersebut berdasarkan hasil keputusan MK pada 29 April lalu, karena sudah tidak ada lagi gugatan, sehingga sesegera mungkin dilakukan penetapan.

“KPU Provinsi yang tidak terdaftar dalam daftar yang diputuskan MK maka harus melaksanakan pleno penetapan,” jelasnya. (masrifani)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment