Walikota Edarkan Surat Tidak Bagikan Daging Kurban Dengan Kantongan Plastik

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menjelang menghadapi pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atau 11 Agustus mendatang dimana masyarakat muslim banyak melakukan pembagian potongan hewan kurban. Pemko Banjarmasin imbau masyarakat agar tidak menggunakan kantongan plastik untuk membungkus daging kurban.

Imbauan tersebut merupakan edaran dari Wali Kota Banjarmasin sebagai langkah upaya pengurangan sampah plastik di Banjarmasin.

Diketahui saat ini surat edaran tersebut sudah tersebar di kalangan masyarakat, ada yang melalui sosmed seperti FB, IG dan WA hingga surat yang ditujukan langsung ke pantia ibadah kurban di masjid-masjid Banjarmasin.

Meskipun surat sudah beredar, namun menurut Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar, bukan kewajiban yang harus dilaksanakan.Masyarakat bebas memilih mau menjalankan atau tidak.

“Iya ini hanya imbauan, itu terserah masyarakat saja. Kalau dijalankan kan lebih baik dalam rangka mengurangi sampah plastik di Banjarmasin,” tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyebaran edaran tersebut ke berbagai pengurus masjid di Banjarmasin.

Kabid Kebersihan Kota Banjarmasin, Marzuki, menyebutkan saat ini sedikitnya ada 2 ribu kantong plastik ramah lingkungan berbahan singkong disediakan sponsor. Kemudian 900 buah bakul telah disediakan di salah satu masjid.

“Menindaklanjuti surat edaran pak wali tentang pembagian daging qurban, kami bekerjasama dengan sponsor menyediakan 2 ribu kantongan plastik ramah lingkungan. Dan salah satu panitia qurban di salah satu masjid telah siap menyediakan 900 bakul,” katanya.

dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment