Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (DPW GEPAK) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemanfaatan lubang bekas tambang atau void sebagai bagian dari solusi strategis jangka panjang untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir di Banua.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPW GEPAK Kalsel H. Junaidi terhadap dokumen “Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046” yang dirancang Sulkan, SH, MM
Menurut Junaidi, penanganan karhutla dan banjir di Kalsel sudah saatnya tidak hanya mengandalkan pola penanggulangan ketika bencana terjadi.
Pemerintah perlu membangun sistem tata kelola air yang mampu mencegah dan mengurangi risiko bencana sejak dini.
“Sebagai pemuda dan warga asli Kalimantan, kami melihat lubang-lubang bekas tambang (void) yang tersebar luas di Banua ini adalah aset nyata yang selama ini terabaikan. Menjadikan waduk alami ini sebagai tandon air makro untuk pembasahan dini lahan gambut adalah langkah cerdas demi memutus siklus bencana secara permanen,” tegas Junaidi.
Menurutnya, masa Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Kalsel yang berlangsung 6 Juli hingga 31 Oktober 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mulai mengubah pola penanganan bencana yang selama ini lebih banyak bersifat kedaruratan.
GEPAK Kalsel juga menyoroti aspek efisiensi anggaran dalam konsep manajemen air hujan terintegrasi tersebut. Interkoneksi tata air berbasis void diproyeksikan dapat mengurangi biaya operasional penanggulangan bencana hingga 70 persen.
Junaidi menilai efisiensi tersebut penting karena anggaran yang selama ini terserap untuk penanganan karhutla secara berulang, termasuk operasi water bombing, dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih produktif.
“Dana daerah yang selama ini habis menguap bersama asap karhutla seharusnya bisa dialihkan untuk sektor produktif kepemudaan, peningkatan SDM lokal, serta pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat kecil,” ujar pembina ORI Kalsel ini.
GEPAK Kalsel selanjutnya mendesak DPRD Kalsel segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel terkait konsep tersebut.
Terlebih, sebelumnya telah ada respons positif dari Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. M. Yani Helmi atau Paman Yani.
Junaidi mendorong agar pembahasan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dilanjutkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral.
Satgas tersebut dinilai perlu melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian, sehingga pengelolaan tata air dapat dilakukan secara terpadu.
Sebagai organisasi kepemudaan, GEPAK Kalsel juga menyatakan siap ikut mengawal implementasi kebijakan tersebut, mulai dari pengawasan regulasi hingga pelaksanaan di lapangan, termasuk di sekitar wilayah konsesi pertambangan.
“Ini adalah perjuangan kedaulatan ekologis kita. Gagasan strategis ini harus segera diwujudkan sebagai warisan sistem tata kelola kemandirian air bagi anak cucu kita, agar generasi masa depan terbebas dari jerat banjir dan kabut asap. GEPAK Kalsel siap mengawal instruksi ini sampai tuntas,” pungkas pria yang dikenal dekat dengan ulama ini .
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post