Sidang Kasus Pembunuhan di Jalan Sulawesi Berakhir Ricuh, Keluarga Korban Kejar Tiga Terdakwa hingga Pintu Ruang Tahanan

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – SIDANG lanjutan kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang warga di Kelurahan Antasan Kecil Barat Kecamatan Banjarmasin Tengah Kalsel atau Kampung Arab, Al Farisi atau Faris, di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (11/3/2019) sore sekitar pukul 16.30 wita berakhir ricuh . Ketika itu Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Afandi Widarijanto SH mengetukan palu menutup persidangan dengan agenda keterangan saksi dari operator dan pengunjung warnet. Ketiga terdakwa digiring petugas kejaksaan dan kepolisian serta pengadilan turun dari lantai dua ke ruang tahanan sementara dikuti keluarga korban yang mengikuti persidangan dan yang sebagian menunggu di bawah. Saat itulah kericuhan dimulai , keluarga korban yang berteriak tidak terima adiknya tewas mengenaskan melampiaskan kemarahan kepada para terdakwa. Bahkan ada yang sempat melayangkan pukulan meski terhalang pagar pembatas jalur menuju ruang tahanan. Terdakwa yang terus dipepet ketat petugas termasuk polisi berpakaian preman bahkan sempat menantang sehingga membuat keluarga korban semakin marah dan mengejar mereka. Beruntung berkat kesigapan aparat kepolisian dan petugas kejaksaan dan PN Banjarmasin termasuk JPU Rizky Purbo SH dan Adiyaksa Putera SH yang ikut melerai, kejadian yang tak dinginkan bisa dihindari. Para terdakwa berhasil dibawa kembali ke ruang tahanan dan pintu depan langsung dijaga aparat kepolisian.

Sebelumnya seperti persidangan minggu lalu Ketua Majelis Hakim Afandi Widarijanto SH berkali kali sempat menegur agar pengunjung sidang yang sebagian keluarga korban tak ikut menimpali saat saksi memberikan keterangan. Keterangan saksi sendiri menyatakan keterlibatan satu terdakwa Hendra Tile yang pada sidang sebelumnya sempat membantah membawa sajam dan hanya ikut-ikutan.
Ketiga terdakwa sendiri dijerat pasal170 (ayat2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara .
Seperti diberitakan sebelumnya Al Faris alias Faris jadi korban pengeroyokan tiga terdakwa dan satu tersangka yang masih buron di Jalan Sulawesi Gang Maluku RT 6 Banjarmasin Tengah Kamis (27/9/2018) malam lalu sekitar pukul 20.30 Wita.

Setelah sempat dirawat di rumah sakit, delapan jam kemudian korban menghembuskan nafas terakhir. Kepergian korban sendiri menyisakan duka mendalam bagi keluarga khususnya isteri nya yang sedang hamil tua. Dan dikabarkan saat ini anak korban sudah lahir tanpa kehadiran sang ayah yang telah pergi untuk selamanya.
mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment