PN Gelar Kampanye Simpatik Tolak Gratifikasi

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menindaklanjuti pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM,  PN Banjarmasin pagi Senin (11/3) kemarin melakukan kampanye simpatik tolak gratifikasi.

Bertempat di halaman PN Banjarmasin Jalan DI Penjaitan, Ketua PN Banjarmasin Sutarjo SH MH bersama puluhan pegawai dan  staf melakukan pembagian bunga dan stiker kepada setiap pengguna jalan yang lewat. Stiker bertuliskan tolak gratifikasi, pungli, dan korupsi.

“Dengan kampanye ini kita berharap di  PN Banjarmasin tidak ada lagi pungli, korupsi, maupun gratifikasi,” ujar  Sutarjo usai melakukan aksi simpatik kepada sejumlah wartawan.

Selain berharap tidak ada korupsi, pungli, dan gratifikasi di lingkungannya kerjanya, Sutarjo juga mengatakan pihaknya juga ingin memberitahukan  masyarakat bahwa PN Banjarmasin  telah terbentuk zona integritas WBK dan WBBM.

“Kita ingin masyarakat menyadari bahwa  kalau di PN Banjarmasin telah terbentuk WBM dan WBBM yang tujuannya menghilangkan pungli, korupsi, dan gratifikasi,” katanya.

Langkah konkrit yang sudah dilakukan yakni dengan dibentuknya layanan terpadu satu pintu. Dengan layanan terpadu satu pintu kita berharap tegasnya tidak ada lagi yang terima tamu baik di dalan maupun diluar pengadilan yang berhubungan dengan perkara.

“Masyarakat juga harus tahu yang memberi dan menerima itu sama-sama kena hukuman,” ingatnya.

Selain itu PN Banjarmasin juga sudah membentuk Tim Pengendali Gratifikasi yang tujuannya membantu ketua dalam hal penindakan gratifikasi atau benturan-benturan kepentingan.

Kedalam, Sutarjo mengatakan selalu setiap apel pagi dan dibeberapa kesempatan dia tak bosan bosannya  mengingatkan jajarannya sebagai abdi masyarakat dan negara yang sudah digaji hendaknya menghindari hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas baik itu pemberian berupa gratifikasi atau pungli sebagai suatu tindakan korupsi.

“Kitw selalu ingatkan hindari dan hindari yang namanya korupsi,” pungkasnya.rif/mr;s

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment