Sepanjang Tahun 2022, Kejati Kalsel Selesaikan 34 Perkara Dengan RJ

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sepanjang tahun 2022, Kejati Kalsel telah berhasil menyelesaikan 34 perkara pidana umum melalui keadilan restorative justice (RJ).

“Di bidang tindak pidana umum telah dilakukan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, yaitu untuk seluruh wilayah Kejati yang meliputi 13 Kejaksaan Negeri telah menyelesaikan perkara RJ sebanyak 34 perkara di dalam tahun 2022,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Mukri SH MH pada saat press realise kinerja Kejati Kalsel sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12).

Dikatakan sepanjang tahun 2022 ini Kejati Kalsel sebenarnya telah mengusulkan ke Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam-Pidum) Dr. Fadil Zumhana sebanyak 39 perkara.
Namun lanjut Mukri yang hanya disetujui 34 perkara saja atau sekitar 60 persen. Sementara 5 kasus lainnya ditindak dengan pidana umum.

Baca Juga: Air Mantan Nyaris Membara karena Mercon di Malam Pergantian Tahun ke 2023

“Kalau ada 5 perkara tidak dikabulkan, itu mungkin saja menurut Jampidum masih belum memenuhi syarat-syarat. Tapi tetap kita pertimbangkan, walaupun dilanjutkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Ia menjelaskan perkara yang diselesaikan dengan RJ biasanya merupakan tindak pidana yang nilainya kecil serta memiliki ancaman pidana di bawah 5 tahun. Selain itu, lanjutnya, korban harus telah memaafkan pelaku dan tidak ada lagi kerugian.

“Penyelesaian atas dasar kemanusian. Contoh mencuri untuk beli susu atau orang tua sakit. Seperti ini kita upayakan penyelesaiannya melalui mekanisme RJ tanpa mengesampingkan kepentingan korban,” jelasnya.

Pada bagian lain yakni persentasi penyelesaian perkara tindak pidana umum, Mukri mengungkapkan selama tahun 2022 pihak telah
menerima SPDP sebanyak 4.557 dengan penyelesaian hingga akhir tahun 4.256 atau 93,5 persen.
Kemudian pratuntutan 4.256 diselesaikan 4.013 atau 94.2 persen. Penuntutan 4.103 perkara dan diselesaikan sebanyak 4.360 atau 108 persen. Sedangkan eksekusi terpidana sebanyak 4.360 dan berhasil diselesaikan 4.493 atau sekitar 103 persen.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Tahun Baru, Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam Terseret Ombak Pantai Pagatan - Barito Post Minggu, 1 Januari 2023, 23:22 - 23:22

[…] Pers Dipenghujung Tahun, Diskominfo Terima… Penyambutan Tahun Baru Tahun Ini Lebih Ramai Sepanjang Tahun 2022, Kejati Kalsel Selesaikan 34 Perkara… Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru Lancar dan… Air Mantan Nyaris Membara karena Mercon di […]

Reply
Hari Pertama 2023, Jalan di Kalsel "Makan" Korban Dua Nyawa Melayang - Barito Post Minggu, 1 Januari 2023, 23:57 - 23:57

[…] Pers Dipenghujung Tahun, Diskominfo Terima… Penyambutan Tahun Baru Tahun Ini Lebih Ramai Sepanjang Tahun 2022, Kejati Kalsel Selesaikan 34 Perkara… Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru Lancar dan… Air Mantan Nyaris Membara karena Mercon di […]

Reply

Leave a Comment