Safety Net: Pajak dan Jaring Pengaman

by adm barito post
0 comments 6 minutes read

Oleh: Kawas Rolant Tarigan  

MASIH hype, jaring Spider-Man memiliki daya pikat metafora yang kuat. Net tersebut dicipta bukan untuk destruksi, melainkan proteksi: melindungi warga, meredam benturan, menjadi pengikat erat, dan benang pengaman dari segala ancaman.

Secara mekanis, jaring Spider-Man bekerja dengan membagi beban yang terpusat di satu titik menjadi sebaran tegangan yang merata ke seluruh permukaan jaring.

Ketika ada objek pemberat yang jatuh, jaring merentang untuk menyerap energi kinetik agar objek tersebut tidak hancur terbentur. Prinsip kerja ini identik dengan Social Contract Theory yang dikembangkan oleh JJ Rousseau (1762).

Rousseau menjelaskan bahwa masyarakat beradab membentuk kesepakatan sosial untuk melindungi diri dari risiko/kerentanan kehidupan. Tanpa jaring perlindungan kolektif, setiap kejutan ekonomi (seperti PHK, krisis harga, inflasi, atau sakit penyakit) akan langsung menjatuhkan warga ke dalam kemiskinan.

Dalam ekonomi sektor publik, dikenal istilah safety net (jaring pengaman): seperangkat kebijakan yang dirancang untuk mencegah seseorang jatuh terlalu dalam ketika menghadapi guncangan ekonomi. Pertanyaannya kemudian: siapa yang membangun jaring tersebut? Dan siapa yang membiayainya?

Di sinilah pajak mengambil peran sentral. Pajak adalah benangbenang utama yang menenun jaring pengaman sosial tersebut. Tanpa pemungutan pajak yang efektif dan adil, negara tidak akan memiliki anggaran untuk memasang jaring keselamatan.

Dengan pajak, negara mengonversi sebagian pendapatan masyarakat menjadi bantuan kesehatan publik, bantuan pangan, dan tunjangan sosial. Sejalan dengan De-commodification Theory dari Gøsta Esping-Andersen (1990), jaring pengaman sosial berbasis pajak memastikan bahwa kebutuhan dasar manusia tidak sepenuhnya dipasrahkan pada hukum pasar bebas.

Seseorang tidak boleh dibiarkan jatuh bebas hanya karena ia sedang kehilangan daya beli di pasar kerja. Jatuh memang risiko dari perputaran ekonomi.

Ekonomi pasar memberikan ruang seluasluasnya bagi seseorang untuk menentukan nasibnya sendiri. Orang bekerja, membuka usaha, berinvestasi, menabung, dan mengambil risiko dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Namun, risiko bisa datang kapan saja dan dampaknya tidak selalu dapat diprediksi. Seseorang yang hari ini memiliki pekerjaan bisa kehilangan penghasilan besok.

Pengusaha yang bertahun-tahun membangun bisnis bisa kehilangan pasar akibat krisis atau bencana. Keluarga yang sebelumnya mampu bisa tiba-tiba menghadapi kesulitan finansial akibat biaya pengobatan yang sangat besar.

Tidak semuanya akibat dari keputusan yang buruk. Sebagian risiko memang berada di luar kendali individu. Pandemi COVID-19 lalu buktinya.

Di sinilah safety net krusial sebagai penopang ekonomi. JM Keynes (1936) membuktikan bahwa pasar bebas memiliki kelemahan bawaan. Tanpa campur tangan pemerintah lewat belanja sosial dan redistribusi uang pajak, perekonomian akan terperosok dalam ketimpangan.

Tak Bisa Sendiri

Dalam film Spider-Man: Brand New Day (2026), fungsi jaring pengaman menemukan bentuk verbalnya ketika Peter Parker menguatkan Jean Grey yang sedang terisolasi dalam duka dan ragu:

“Just because we lost someone, it doesn’t mean we have to do this alone. I mean… we can’t. Believe me. I’ve been trying. It doesn’t work.” Pesan Peter Parker kepada Jean Grey menegaskan satu hal penting: bahkan individu dengan kekuatan super sekalipun tidak akan pernah mampu bertahan jika berjuang sendirian.

Keberlanjutan hidup membutuhkan keterikatan satu sama lain. Dialog Peter Parker yang menyatakan “we can’t do this alone” secara langsung menolak asumsi ekonomi klasik bahwa manusia bisa hidup sepenuhnya mandiri (homo economicus).

Tidak ada manusia yang benarbenar hidup tanpa jaringan. Semua terjaring membentuk social web yang membuat satu sama lain terkoneksi dalam risiko ekonomi. Gagasan fundamental di balik safety net adalah risk sharing. Dercon dan Krishnan (2003) menunjukkan pentingnya transfer publik sebagai mekanisme berbagi risiko ketika rumah tangga tidak memiliki mekanisme privat yang memadai untuk menghadapi guncangan.

Logikanya, jika setiap orang harus menanggung seluruh risiko sendirian, sebuah guncangan kecil dapat berubah menjadi bencana pribadi. Tetapi apabila sebagian risiko dibagi melalui mekanisme kolektif, dampaknya dapat diredam.

Orang sehat ikut membiayai sistem ketika orang lain sakit. Orang berpenghasilan ikut menopang sistem guna melindungi mereka yang kehilangan penghasilan. Yang memiliki kapasitas ekonomi lebih besar berkontribusi lebih besar untuk membiayai kebutuhan publik. Karena tidak ada seorang pun yang tahu kapan dirinya akan membutuhkan jaring tersebut.

Di sinilah prinsip pajak ability-to-pay menjadi pijakan utama. Kelompok masyarakat atau bisnis yang berpenghasilan lebih besar diwajibkan membayar pajak lebih besar untuk merajut jaring keselamatan bagi kelompok yang rentan.

Jadi pembayaran pajak jangan dianggap sebagai “potong paksa” atas kesuksesan bisnis, melainkan kontribusi rasional untuk menjaga agar ekosistem pasar tetap stabil. Senada pesan Peter Parker, bisnis sebesar apa pun akan ikut runtuh jika masyarakat di sekitarnya hancur karena ketiadaan jaring pengaman.

Jaring yang Tepat

Safety net yang dirancang buruk tidak akan menjadi solusi. Jika bantuan tidak tepat sasaran, sumber daya publik terbuang. Jika manfaat terlalu mudah diperoleh tanpa insentif untuk kembali mandiri, desain kebijakan dapat memengaruhi perilaku ekonomi. Jika program terlalu terfragmentasi, seseorang yang membutuhkan perlindungan justru bisa jatuh melalui celah antarsistem.

Safety net yang baik bukanlah hammock, tempat seseorang bersantai dan tidak perlu bekerja. Jaring pengaman sosial yang dibiayai pajak tidak bertujuan untuk membuat masyarakat terusmenerus bergantung pada bantuan (dependency trap).

Jaring ini lebih mirip jaring pengaman akrobat, dengan daya pantul (trampoline effect), yang hanya digunakan ketika seseorang kehilangan pijakan, tujuannya agar warga yang jatuh bisa kembali berdiri dan mandiri, bukan tinggal di atas jaring.

World Bank mendefinisikan social safety net sebagai kebijakan dan program yang membantu individu dan keluarga menghadapi risiko dan volatilitas, melindungi mereka dari kemiskinan dan ketimpangan, tapi sekaligus membuka akses terhadap peluang ekonomi.

Konsep ini selaras dengan Pendekatan Kapabilitas (The Capability Approach) dari peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen. Sen (1999) menegaskan bahwa hakikat kemiskinan bukan sekadar tidak punya uang, melainkan hilangnya kapabilitas dasar (capability deprivation). Anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan, kelaparan, dan ketiadaan akses pendidikan, terperangkap dalam ketidakmampuan struktural untuk merealisasikan potensi kemanusiaannya.

Ketika uang pajak dari masyarakat disalurkan untuk perbaikan gizi anak, jaminan kesehatan ibu hamil, dan beasiswa pendidikan, negara sedang menggunakan uang pajak untuk membangun kemampuan dasar warganya.

Secara hitungan fiskal, penggunaan uang pajak untuk mengatasi kemiskinan anak sejak dini adalah langkah hemat dalam jangka panjang. Langkah ini mencegah pembengkakan beban anggaran negara (social costs) di masa depan akibat masalah kriminalitas, pengangguran sistemik, dan turunnya produktivitas nasional.

Dalam APBN 2026, pemerintah berkomitmen menjalankan program-program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.377,9 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk mengintegrasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, serta memperkuat perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.

Programnya beragam: PKH, Kartu Sembako, bantuan iuran JKN, dukungan pendidikan, program perumahan, infrastruktur, subsidi, dan berbagai bentuk perlindungan lainnya.

Anggaran ini diharapkan menjadi shock absorber (peredam kejut) untuk menjaga daya beli masyarakat dan merespons tekanan ekonomi.  Indonesia masih menghadapi persoalan dalam desain perlindungan sosial.

Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah mengidentifikasi antara lain masalah akurasi penyaluran bantuan, fragmentasi program, respons terhadap keadaan darurat, serta belum optimalnya mekanisme graduasi penerima manfaat.

Artinya, pekerjaan membangun jaring belum selesai. Negara juga berhadapan dengan masalah penumpang gratis (free-rider problem). Banyak pihak ingin menikmati fasilitas dan jaring pengaman sosial, tetapi enggan berkontribusi membayar pajak.

Relasi Fiskal dan Sosial

Metafora jaring dalam Spider-Man menjadi cermin filosofis bagi kebijakan fiskal dan sosial. Kesadaran membayar pajak (tax morale) tidak bisa ditumbuhkan hanya dengan ancaman sanksi hukum atau imbauan kewajiban semata.

Wajib Pajak perlu melihat dan merasakan secara langsung wujud dari “jaring” yang dibiayai oleh uang mereka. Pajak dan jaring pengaman sosial adalah dua hal yang saling mengunci. Pajak memberi dana untuk merajut jaring, sementara jaring yang kuat dan tepat sasaran memberikan legitimasi moral dan rasional bagi pengumpulan pajak.

Kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa kaya individu-individu terkuatnya mengakumulasi kegagahan ekonomi, melainkan dari seberapa kuat jaring keselamatan yang dibangun bersama untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan terjerembab sendirian.

Maka, memandang pajak hanya sebagai uang yang berpindah dari kantong masyarakat ke rekening negara, telah menghilangkan esensi cerita. Pajak merupakan bahan baku untuk mengayam jaring perlindungan kita. (*)

Penulis Kepala KP2KP Paringin

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar