Sempat Buang Sajam, Buruh ini pun Berurusan dengan Polsek Banjarmasin Barat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PEMILIK SAJAM - Karena membawa sajam di Jalan IR PHM Noor Banjarmasin Barat, pria berinisial ZU ini dibekuk Buser polsek setempat, Jumat (7/4/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pria berinisial ZU (45) ini terpaksa berurusan dengan pihak polisi, lantaran ia membawa senjata tajam (sajam) Jumat (7/4/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Bahkan saat melintas
Jalan Ir PHM Noor Gang Sekata RT 55 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat sempat membuang sajam tersebut.

Pelaku yang dikenal sebagai buruh itu pun ditangkap dan digeledah, karena barang bukti satu bilah sajam jenis pisau lengkap dengan kumpang warna hitam panjang 25 Cm. Hingga harus mendekam di penjara dalam waktu yang lama melewati lebaran nanti.

Baca Juga: Dianiaya Suami Sirinya, seorang Wanita Warga Telaga Biru Banjarmasin Lapor Polisi

Bermula saat pelaku telah tertangkap tangan membawa Sajam yang sempat dibuang ke jalan dan selanjutnya ZU dan barang bukti nya dibawa dan diamankan ke polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Iptu Bakti Wira Wardana mengatakan, ditangkapnya pemilim sajam itu dari informasi warga. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment