Sejumlah Pejabat Pemkab Tanahbumbu Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kalsel Terkait Dugaan Korupsi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahbumbu diperiksa oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemeriksaan sendiri terkait dengan adanya perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemkab Tanahbumbu.

Pemeriksaan sendiri diketahui telah bergulir sejak beberapa waktu lalu, dan sejumlah pejabat pun sudah datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi dihimpun, pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangannya ini mulai dari Kepala Dinas PUPR, Hernadi Wibisono, Sekda H Ambo Sakka bahkan juga orang nomor satu di Bumi Bersujud (julukan Tanahbumbu) yakni H M Zairullah Azhar.

HM Zairullah Azhar sendiri diketahui ikut memberikan keterangannya pada Rabu (28/2/2024) di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan A Yani Komplek Bina Brata, Banjarmasin.

Baca juga: Dua Pemuda Disergap di Kelayan B Banjarmasin sebelum Sempat Transaksi Sabu

Dikonfirmasi adanya sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tanahbumbu diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi ini pun, dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar.

“Benar, masih pemeriksaan saksi saja. Kita tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujarnya hari ini Kamis (29/2/2024) siang.

Ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar pun mengatakan belum ada.

“Belum ada. Masih pemeriksaan-pemeriksaan,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran, perkara dugaan korupsi sendiri terkait dengan pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat pada tahun 2023.

Pembelian tanah sendiri dilakukan oleh Dinas PUPR Tanahbumbu, dengan pagu anggaran sekitar Rp 4,7 Miliar.

Penulis/ Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment