Saat mau Diciduk,Pelaku Curanmor di Antasan Nekad Cebur ke Sungai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku curanmor jenis Honda Scoopy, warna hitam coklat No Polisi DA 6896 ACT,
berinisial AA (40) ini beraksi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 14, Banjarmasin Utara, Senin (27/6/2022) siang pukul 13.00 Wita.

Pelaku warga sekitar lokasi TKP tersebut namun tinggal di RT 13 itu nekat menggasak motor milik tetangganya bernama
Sahwinda (41). Ibu rumah tangga melaporkan pencurian tersebilut.

Bermula saat korban memarkir sepeda motornya, di TKP dalam kondisi tidak dikunci stang
Kemudian korban bermaksud memakai sepeda motor tersebut, akan tetapi sepeda motor tersebut sudah hilang dicuri orang.

Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp12Juta. Atas kejadian tesebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

Kapolsel Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto mengatakan, pelaku berhasil dibekuk
Selasa (28/6/2022) dinihari sekirtar pukul 00.30 Wita.

“Terduga pelaku curanmor setelah menceburkan diri ke sungai beserta Sepeda Motor yang dibawanya. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 362 KUHPidana,”pungkas Ipda Sudirno

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment