Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merespon keluhan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, yang merasa terdampak aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI) dengan membentuk tim investigasi melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat untuk meninjau aktivitas perusahaan tambang tersebut, apakah benar membawa dampak merugikan atau tidak bagi warga desa setempat.
Terbentuknya tim investigasi itu setelah digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, yakni PT MMI dan masyarakat Desa Rantau Bakula serta instansi terkait dan Walhi.
Rapat tersebut digelar oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi pertambangan dan saat RDP itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, SM didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt Mustaqimah, S.Farm, M.Si serta anggota Komisi III di Banjarmasin pada Selasa (26/2/2025).
Dalam RDP itu warga Desa Rantau Bakula mengadukan berbagai permasalahan yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan PT MMI.
Antara lain yang mereka keluhkan, seperti pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan suara, matinya tanaman serta meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit, selain itu pencemaran air limbah dari settling pond yang juga dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan.
Muliadi warga Desa Rantau Bakula menyampaikan kondisi air di desa mereka semakin memburuk.
“Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya,” ujarnya.
Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon memberikan klarifikasinya melalui pemaparan materi menggunakan PowerPoint.
Ia menyatakan PT MMI telah mengalirkan fasilitas air bersih ke RT 03 dan sebagian RT 04.
“Kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa rukun tetangga sebagai bentuk kepedulian kami,” katanya.
Terkait keretakan rumah warga, ditegaskannya PT MMI tidak menggunakan metode blasting melainkan underground mining.
“Tambang kami menggunakan metode underground mining, yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga,” jelasnya.
Ia juga menyebut ada perusahaan tambang lain di sekitar lokasi yang menggunakan metode blasting.
Disinggung mengenai kebisingan, Yudha Ramon menjelaskan hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka 53,6 dB, artinya masih di bawah standar baku mutu 85 dB.
“Kami sudah melakukan uji kebisingan dan hasilnya masih dalam batas aman,” tegasnya.
Sedangkan kasus ISPA dan penyakit kulit, ia menyebut perlu ada pengkajian lebih lanjut.
“Kami tidak bisa sertamerta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit, tapi harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” ujar Yudha Ramon.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqimah mengimbau agar aktivitas pertambangan benar-benar diperhatikan dan tidak memberikan dampak buruk bagi warga.
“Kami meminta semua pihak memastikan aktivitas pertambangan ini diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada dampak buruk yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Mustaqimah melanjutkan sesuai dengan klarifikasi yang disampaikan PT MMI secara data di atas kertas, maka pihak perusahaan sudah berupaya memperhatikan masalah lingkungan. Namun aduan masyarakat juga tidak boleh disepelekan, maka jika ada warga yang masih merasakan dampaknya, itu berarti ada hal yang terlewat dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo dikesempatan RDP itu berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Kartoyo menegaskan posisi dewan itu berdiri bersama masyarakat dalam menyikapi kasus permasalahan dampak pertambangan ini, namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal.
Ia pun berharap dengan adanya investigasi langsung diharapkan semuanya akan terang benderang dan sejatinya dengan hadirnya investor dan perusahaan yang beroperasi di Kalsel, maka masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya