Puluhan Kades dan Tokoh Masyarakat Babirik Antusias Sambut Sosper Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

by admin
0 comment 2 minutes read

Amuntai, BARITO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK, SH, MH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana bertempat di Desa Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (12/4/2021) pagi.

Kegiatan sosper ini adalah kali keempat yang dilaksanakan H Supian HK dihadiri puluhan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, yang sangat antusias mendengarkan paparan terkait penanggulangan bencana.

Supian HK mengharapkan agar pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tidak terkecuali kota mau pun di desa.

“Perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” sebut Supian HK didampingi Kepala Bagian Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

“Makanya Perda ini penting untuk disosialisasikan seluas-luasnya,” kata politisi Golkar ini.

Dalam kesempatan itu Supian HK menyatakan kegiatan sosper ini sebuah momen yang istimewa, karena dirinya bisa menggelar sosper di banua yang notabene adalah daerah kelahirannya. Sembari bercerita tentang jejak rekamnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir.

“Di ruangan yang sederhana, namun yang penuh makna,” tambahnya.

Lanjut Supian HK, Indonesia bahkan dunia, satu tahun belakangan ini dilanda wabah virus Covid-19. Oleh karenanya kegiatan ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

“Ada yang kurang dari 3 M ini. Harusnya ada terkait peningkatan ekonomi dan pendidikan. Jangan sampai mati karena lapar dan bodoh akibat tidak mendapatkan pendidikan,” ujarnya lantang.

Di akhir kegiatan, H Supian HK memberikan print out Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada Camat Babirik Eddy Hadrianor, S.Sos dengan harapan bisa diberikan kepada seluruh kepala desa agar dapat disebarkan lebih luas lagi.

Camat Babirik Eddy Hadrianor mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan H Supian HK.

“Kami akan menindak lanjuti sesuai arahan pak H Supian HK sampai ke kepala desa. Saya berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment