Praktisi Hukum dan Sosial Kalsel : Pabrik Bio Diesel Langkah Maju Pemulihan Ekonomi di Banua

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

BARITO – Beredarnya kritik di media sosial terkait kedatangan Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik  bio diesel di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat tanggapan dari praktisi hukum dan pengamat sosial Kalsel,
Nur Wakib SH.MM.

Menurut penerima penghargaan dari Dubes Malaysia konsulat RI di Tawau, saat menjadi narasumber seminar Internasional potensi investasi Indonesia ini, sangat wajar kalau pemerintah melalui Presiden mengapresiasi pengusaha yang membangun pabrik besar yang bisa membuka lapangan kerja.

“Dalam hal dukungan tersebut merupakan kewajiban pemerintah, yang namanya pemerintah itu dari Presiden sampai pejabat tingkat bawah termasuk kepala daerah, amanah tersebut tertuang didalam UU No 23 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib membawa peran serta masyarakat dan sektor swasta untuk membangun daerah.
Ini undang – undang, perintah negara,” paparnya.

Dijelaskannya, dalam UU tersebut kepala daerah bisa memberikan insentif kepada masyarakat atau swasta yang ikut berperan dalam pembangunan, Kemudian ada UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang menyebutkan bahwa kepala daerah diperintahkan membuat perda terkait insentif tersebut.

“Jadi saat ini kita harus bersatu untuk membantu pemerintah, baik pusat maupun dareah keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi covid 19, kita harus berfikir apa yang bisa diberikan kepada negara, bukan bisanya hanya mencaci sana sini, terkait kritik boleh-boleh saja asal membangun dan memberikan solusi,” ucapnya, Rabu (27/10/2021).

Seorang Kepala Daerah bersama Kepala Negara yang meresmikan sebuah pabrik yang dibuat sektor swasta untuk kepentingan masyarakat banyak, apakah harus dipermasalahkan? Lanjutnya. “Ini perintah negara. Justru, kalau mereka tidak mengapresiasi, itu hal yang salah karena tidak menjalankan perintah undang-undang,” tegasnya.

Akademisi jebolan Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur itu menjelaskan, masih untung pemerintah hanya mengapresiasi saja dan  tidak memberikan insentif. Kalau dijadikan masalah, tentu sangat berlebihan. Hanya akan menjadi polemik di masyarakat.

“Pasca pilkada sudah lewat, kita harusnya tinggal membangun,” harapnya.

Wakib juga menyinggung soal adanya aksi kriminal terhadap salah satu advokat di Kalsel, permasalahan dugaan tindak pidana penganiayaan, kepada salah satu legal perusahaan tambang dikalsel yang terjadi beberapa waktu lalu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan sudah ada tersangkanya, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita apresiasi kecepatan pihak Polres Tanah bumbu dan Polda kalsel dalam mengungkap kasus tersebut, tapi Jangan lah segala sesuatu di kait kaitkan dengan politik, ini hanya akan menjadi sebuah polemik dimasyarakat,” ungkapnya.

Kita mestinya menanyakan pada diri sendiri, sudah berbuat apa dan prestasi apa yang sudah kita berikan kepada nagara dan daerah. “Apakah selama ini hanya bicara saja tanpa ada prestasi,” tutupnya. ril 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment