Polisi Sita Mobil Mewah Pelaku Penipuan Arisan Online Ame

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perkembangan hasil sementara Polresta Banjarmasin dalam melidik aset pelaku bandar arisan online berinisial RAS alias Ame (24) hanya satu mobil mewah disita , Kamis (10/3/2022). Mobil pelaku awalnya Honda Freed dijual dan dibelikan Mitsubhisi Outlander, sedangkan kondisi yang bersangkutan ternyata hamil dua bulan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi menyatakan, pihaknya masih mendalami aset istri dari anggota Polresta Banjarmasin tersebut. Terutama cafe itu ada satu orang bekerjasama dengan orang lain dan dua lagi miliknya sendiri sejak dimulainya arisan online tahun 2017 lalu

Sedangkan penyidikan aset belum sampai kepada ibunya, namun untuk keluarga tersangka, dijawab Alfian mereka hanya sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

“Jadi mobilnya hanya satu yakni jenis Outlander dan kondisi pelaku sesuai hasil kesehatan di Tahti Polresta, RAS sedang hamil dua bulan,”tegasnya kepada wartawan.

Alfian menambahkan untuk penanganan perkara tidak ada hambatan, pihaknya juga dibantu Kejaksaan.” “Senin nanti akan kita panggil saksi dari kepemilikan pembelian mobil itu,”terangnya.

Sebelumnya aset pelaku yakni kursi pijat sebesar Rp40Juta lebih, sedangkan beberapa mobil lain milik orang lain. Asetnya tidak termasuk rumah baru yang dibeli dekat rumah lama sebesar Rp500Juta di Jalan Pramuka Grand Nuriz, di Kelurahan Sungai Lulut itu karena dibeli tahun 2016 lalu.

“Kita masih dalami dan memeriksa saksi mobil baru Outlander, termasuk lidik kepemilikan cafe Santaichan baik di Jalan Penatu Hasanudin HM atau di Kayu Tangi. Sebab ada yang milik sendiri dan join sama orang lain. Pihaknya masih memanggil dengan siapa saja pelaku join dalam bisnis kuliner tersebut dan sumber modalnya.

Untuk kerugian korban arisan sendiri mencapai Rp500Juta, sesuai laporan masuk di Polresta Banjarmasin sebanyak 18 orang pada Februari lalu hingga sekarang tidak ada tambahan korban. Sedangkan secara umum di Polda mencapai Rp8,7M, karena sekitar 356 lebih korbannya mengadukan Ame.

Seperti diketahui korban arisan juga memasang spanduk bahkan beredar video maupun foto di sosial media (sosmed) terkait bisnis pelaku. Yakni usaha kuliner di Kota Tua Gang Penatu Jalan Hasanuddin HM “Santaichan”.

Banner ukuran 1 Meter persegi itu terkait aset pelaku dalam kasus penipuan berkedok arisan online fiktif terus meramaikan dunia maya.

Para korban menuntut Kembalikan uangmember milyaran rupiah wahai
Ame bandar @arisanupdate
bucan (budak arican). Di akhir kalimat juga tertulis TerAmanah 4 tahun Since 2017.

Kasusnya terus kini terus dikembangkan penyidik Polresta Banjarmasin dan menyita harta benda pelaku yang sudah ditahan itu sejak Minggu (20/2/2022) malam lalu.

Penulis : Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment