DPRD Kalsel Dorong Pelayanan Keimigrasian Menuju WBK/WBBM

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kota Banjarbaru mendapat support dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias saat bertandang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Jl A Yani Km 22 Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kamis (10/3/2022).

Rachmah Norlias beralasan kenapa mendorong Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menuju WBK serta WBBM, karena disisi pelayanan bagus, kemudian fasilitas pelayanan menuju WBK dan WBBM juga sudah cukup bagus.

Politisi PAN ini menyatakan dari segi pelayannya sudah bagus, yakni pendaftaran tanpa antre melalui online serta fasilitas pelayanan untuk menuju WBK dan WBBM juga saya rasa sudah cukup, termasuk tersedianya tempat bermain anak.

“Semoga pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ini akan semakin meningkat lagi,” harapnya.

Dengan pelayanan yang baik dan ketersediaan fasilitas penunjang, imbuhnya maka pihak Imigrasi bakal siap menerim lonjakan permintaan pembuatan paspor, seiring wacana pemerintah yang meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan internasional per April 2022.

“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, terkait kebijakan non karantina bagi pelaku perjalanan internasional, terlebih dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah, maka untuk menyambut hal tersebut tentunya pelayanan juga harus lebih ditingkatkan,” pintanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Sahat Pasaribu menyatakan komitmen pihaknya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seiring ada lonjakan permintaan pembuatan paspor, lonjakan ini terjadi karena adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait pelaku perjalanan luar negeri.

“Sebelumnya, mengingat masa pandemi, pemohon paspor per harinya ada sekitar delapan orang, paling banyak 15 orang. Tapi setelah dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah, pemohon per hari ada sekitar 15 sampai 30 orang,” paparnya.

Dibeberkannya sekitar 85 persen dari pemohon paspor untuk keperluan ibadah umrah dan haji, sedangkan sisanya untuk keperluan lain, seperti wisata, pendidikan dan kesehatan (berobat).

Sahat Pasaribu mengungkapkan pihaknya membuat kebijakan memberikan pelayanan eazy pasport (jemput bola) dalam rangka mempermudah pembuatan paspor.

“Terkhusus untuk para lanjut usia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan pelayanan eazy pasport atau jemput bola, layanan ini sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota di Kalsel kecuali Tanah Bumbu dan Kotabaru,” ungkapnya.

Lanjutnya layanan lainnya juga ada disiapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, yakni unit layanan paspor di Kabupaten Tapin dan unit kerja kantor di Kabupaten Balangan.

“Pelayanan yang kita berikan ini untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment