Polda Kalsel Musnahkan 26 kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi dari 64 Tersangka

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – WAJAH wajah lesu puluhan pria nampak turun dari truk Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Mengenakan kaos orange dikawal anggota bersenjata laras panjang
mereka duduk berjejer di halaman Mapolda Kalsel Rabu (21/9/2022) pagi.

Ke 64 pria itu merupakan tersangka yang dihadirkan dalam gelar Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi
Pemusnahan barang bukti digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda (Kalsel) sebanyak 26 kilogram sabu-sabu dan 3.429 butir ekstasi seberat 1.215,53 gram hasil pengungkapan periode Juli sampai September 2022.

“Ada 64 tersangka yang ditangkap dalam (penyitaan) barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dan jajaran terkait lainnya.

Baca Juga:
Lampu Jembatan Raib, Dishub Enggan Melapor Karena Sedikit
Tolak Kenaikan BBM dan Gelar Baksos, Partai Ummat Bagi Voucher Pertalite dan Sembako kepada Ojek Online Banjarmasin

PARA tersangka yang dihadirkan pada gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. (foto iman satria)

64 tersangka tersebut termasuk dalam 41 laporan polisi (LP) dengan rincian Subdit 1 sebanyak 20 LP, Subdit 2 ada 7 LP dan Subdit 3 menangani 14 LP.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Pol Tri Wahyudi menambahkan pemusnahan barang bukti merupakan perintah Undang-Undang sebagai tindaklanjut dari penyidikan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Prosesnya juga transparan disaksikan tersangka dan media serta dihadiri semua unsur penegak hukum yang terkait,” jelasnya

Menurut mantan Kapolres Bukittinggi ini pemusnahan menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik dalam pemberantasan narkoba yang terus digencarkan.

Tri pun berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apapun guna menekan peredaran termasuk ancaman penyelundupan narkoba yang masuk ke Kalsel.

“Pintu masuk di sini sangat banyak, makanya kami berupaya semaksimal mungkin membendung laju peredaran sembari mendorong upaya pencegahan berbasis masyarakat juga ditingkatkan,” ucapnya.

Selain dilakukan pemusnahan dengan cara diblender secara simbolis, barang bukti narkoba juga dilakukan penghancuran dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien.

Penulis/Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Bea Cukai - Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Ekstasi asal Malaysia Rabu, 21 September 2022, 20:41 - 20:41

[…] Juga: – Polda Kalsel Musnahkan 26 kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi dari 64 Tersangka – Lampu Jembatan Raib, Dishub Enggan Melapor Karena […]

Reply

Leave a Comment