Bea Cukai – Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Ekstasi asal Malaysia

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

.Banjarmasin, BARITO – TIM gabungan Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.000 butir ekstasi dari negara tetangga Malaysia. “Asal pengiriman dari Malaysia, tujuan awalnya ke Pontianak. Tapi di tengah pengiriman rupanya diganti tujuan pengiriman ke Banjarmasin,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) Iwan Kurniawan usai Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Halaman Mapolda Kalsel ,Rabu (21/9/2022) .

Setelah dipastikan ekstasi dengan kandungan positif narkotika golongan I seberat 370 gram, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dikomando AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.

Baca Juga:
Polda Kalsel Musnahkan 26 kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi dari 64 Tersangka
Lampu Jembatan Raib, Dishub Enggan Melapor Karena Sedikit

“Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya,” ungkap Tri Wahyudi.

Atas keberhasilan pengungkapan itu, mantan Kapolres Bukittinggi itu menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai dan semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Polri maupun BNN tidak bisa bekerja sendiri, pemberantasan narkotika butuh kerja sama dan kepedulian semua, termasuk masyarakat yang memberikan informasi sekecil apapun akan sangat berarti,” ucapnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel Iwan Kurniawan menambahkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Bea Cukai di Jakarta jadi informasi diketahuinya penyelundupan narkotika
“Melalui jasa pengiriman, ekstasi bentuk rolex atau logo mahkota ini dibungkus sedemikian rupa dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas,” singkatnya didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo.

Penulis / Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

DLH dan PAM Teken MoU Tentang Iuran Sampah - Barito Post Rabu, 21 September 2022, 21:02 - 21:02

[…] Juga: – Bea Cukai – Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Ekstasi asal Malaysia – Polda Kalsel Musnahkan 26 kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi dari 64 […]

Reply

Leave a Comment