Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – PULUHAN pengendara mitra ojek online (Ojol) berkumpul di Taman Edukasi Lalu Lintas, Jalan AS Musyaffa, Bajarmasin, Selasa (8/11/2022).
Mereka dikumpulkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel diajak berdiskusi santai sekaligus diedukasi tentang penerapan dan aturan main sistem tilang elektronik (ETLE) yang diberlakukan di Banjarmasin.
Lebih kurang 50 pengendara mitra Ojol diajak berdiskusi dalam sosialisasi yang dibuka langsung Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo
Bersama jajaran, Dirlantas Polda Kalsel menyampaikan bahwa saat ini sesuai arahan Kapolri termasuk juga di Kalsel diterapkan ETLE sebagai instrumen penegakan hukum termasuk penindakan tilang.
“Meskipun petugas tidak memberhentikan, tapi jika ada pelanggaran itu direkam oleh kamera-kamera ETLE,” ujar Kombes Maesa melalui Kasubdit Kamsel, Kompol Dese Yulianti.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi di Bank Plat Merah Marabahan Bersikukuh Agunan Nasabah sudah Sesuai
Tak bisa dibohongi atau dimanipulasi, rekaman foto pelanggaran lalu lintas terekam oleh sistem ETLE yang terhubung langsung ke Korlantas di Mabes Polri.
Apakah itu, pelanggaran melawan arus, melanggar rambu atau lampu pengatur lalu lintas, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang dan yang lainnya tak lepas dari pengawasan kamera ETLE.